Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD meragukan hasil penelusuran Inspektorat Kota Denpasar, terkait adanya dugaan pungutan liar di dinas kebersihan dan pertamanan setempat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Denpasar Made Sukra di Denpasar, Rabu mengatakan, pihaknya meragukan penjelasan dari Kepala Inspektorat Kota Denpasar, setelah membaca hasil laporan yang dinilai masih tak fokus dan meragukan.
"Dari laporan yang mengatakan tidak bisa membuktikan adanya punggutan liar di dinas kebersihan dan pertamanan terkait CPNS agar menyiapkan rekening di bank dengan dana sebesar Rp20 juta, kami meragukan penelusurannya," kata Sukra pada acara dengar pendapat Komisi A DPRD dengan Inspektorat Denpasar.
Artinya, kata dia, dengan penjelasan laporan dari inspektorat ini mengisyaratkan belum tentu pungutan liar (pungli) itu ada atau tidak sekali pun, tidak bisa dibuktikan. "Karena objek hukum dalam dugaan ini tidak jelas diselidiki," ucapnya.
Made Sukarmana yang anggota Komisi A juga menanyakan bukti apa saja yang didapat inspektorat dalam penyelidikan selama satu bulan itu, sehingga bisa mendapat kesimpulan bahwa tidak bisa membuktikan adanya dugaan pungli.
Selain itu, kata dia, dengan laporan dari inspektorat seperti itu maka pihaknya mengusulkan agar melibatkan tim intelijen serta kepolisian guna mengungkap dugaan pungli tersebut.
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Denpasar I Nyoman Atok Adiputra menjelaskan bagaimana prosedur serta proses penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan guna menelusuri dugaan pungli di DKP.(LHS/T007)
DPRD Ragukan Penelusuran Pungli DKP
Rabu, 16 Mei 2012 16:40 WIB