Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar Ketut Wisada membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp20 juta bagi calon PNS yang ingin memperoleh surat keputusan, dan dirinya siap diperiksa pihak berwenang.
"Saya tidak pernah meminta, apalagi menginstruksikan pada bawahannya agar memberlakukan pungutan. Bohong itu semua. Bisa dibuktikan sekarang juga kalau tidak percaya. Saya siap memberikan keterangan, silakan kalau mau diselidiki," kata Wisada di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, tenaga kebersihan DKP yang menyetor uang ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali bukan urusannya. Bisa saja hanya untuk kepentingan menabung pribadi. Selain itu, Wisada mengaku tidak tahu menahu tentang SK PNS yang menjadi biang kerok keributan.
Ia menyatakan, bahwa pihaknya hanya bertugas membantu kelengkapan administrasi calon pegawai yang akan diangkat menjadi PNS di DKP.
"Kalau saya urusannya dengan sampah, kalau masalah kepegawaian itu urusannya badan kepegawaian daerah (BKD). Tanya saja langsung ke yang bersangkutan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, tidak masalah seandainya administrasi semua pegawai di DKP diperiksa.(LHS/T007)
Kadis Kebersihan Bantah Pungli Rp20 Juta
Rabu, 28 Maret 2012 17:22 WIB