Negara (Antara Bali) - PNS baru di lingkungan Pemkab Jembrana disumpah tidak melakukan pungutan liar dengan menjadi pegawai yang bersih, jujur, berintegritas serta bertanggungjawab.
"Saya malu kalau ada pegawai Pemkab Jembrana yang melakukan pungutan liar. Jangan pernah melakukan hal tercela itu, atau saudara akan mendapatkan sanksi tegas," kata Bupati Jembraa I Putu Artha, saat pengambilan sumpah 209 orang PNS baru di Negara, Jumat.
Ia juga minta, meskipun selaku bawahan, jika melihat atasan mereka melakukan pungutan liar, maka harus berani melaporkan termasuk langsung kepada dirinya.
Menurutnya, status sebagai PNS bukan berarti mereka bisa bertindak semaunya, karena mereka terikat dengan sumpah jabatan untuk menjadi pelayan masyarakat.
"Jangan mentang-mentang statusnya sudah naik dari CPNS menjadi PNS, saudara lalu berbuat seenaknya. Disiplin anda semua saya ingatkan jangan hanya saat masih CPNS, tapi harus dipertahankan meskipun sudah PNS," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jembrana I Made Budiasa mengatakan, PNS yang disumpah ini merupakan formasi untuk tahun 2013 dan 2014, dari pelamar umum maupun honorer yang diangkat.
Di sisi lain, terkait pungutan liar, di media sosial beredar rekaman video diduga oknum petugas di Pos KTP Gilimanuk menerima uang pungutan liar dari mobil travel yang melintas.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan menelusuri dan mengecek video tersebut, dan jika ditemukan oknum bersangkutan akan mendapatkan sanksi yang berat.(GBI)