Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah akan perketat masuknya komoditas hortikultura impor dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas dalam negeri serta memperketat penerapan persyaratan "sanitary and phytosanitary".
"Walaupun Indonesia setiap tahun mengimpor buah-buahan hanya lima persen dari jumlah produksi komoditas tersebut secara nasional, namun perlindungan terhadap produksi lokal sejenis harus tetap dilakukan," kata Menteri Pertanian Suswono usai pembukaan Pekan Flori Flora Nasional (PF2N) dan Sanur Village Festival (SVF), Sabtu malam.
Menurut dia, bahkan walaupun komoditas yang diimpor itu mayoritas adalah produk yang tidak ada di dalam negeri, seperti kiwi dan pear, namun harus ada pengawasan ketat supaya diperoleh buah yang berkualitas.
Dia mengatakan, kualitas produksi dalam negeri dilakukan di antaranya melalui teknologi benih dan penemuan varietas baru yang lebih unggul.
"Setiap tahun banyak temuan varietas baru yang bisa disosialisasikan kepada petani, seperti dipamerkan di acara ini," ujarnya.
Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim mengatakan, produksi sayuran mencapai 10,6 juta ton, buah 18,6 juta ton, tanaman hias 263 juta tangkai, dan biofarmaka 472,8 ton.
Dia menambahkan pertumbuhan produksi hortikultura secara nasional dalam kisaran 8-10 persen.(**)
Pemerintah Perketat Impor Komoditas Hortikultura
Minggu, 20 November 2011 11:36 WIB