Gianyar, Bali (ANTARA) - Pihak Desa Adat/Pakraman Padangtegal, Ubud, Bali memanggil hampir 200 lebih sopir travel untuk melakukan sosialisasi kawasan sentral parkir di areal Monkey Forest Ubud, yang berhubungan dengan penataan kawasan palemahan di desa tersebut.
"Dengan telah beroperasinya bangunan areal parkir baru tersebut, diperkirakan kini sentral parkir Monkey Forest Ubud mampu menampung hampir 1.500 unit mobil," kata Bendesa Pakraman Padangtegal I Made Gandra, pada saat sosialisasi di central parkir Monkey Forest Ubud, Senin.
Dengan kapasitas itu, kawasan wisata Ubud, khususnya di Desa Pakraman Padang Tegal Ubud, dipastikan bersih dari parkir liar, karena kendaraan sudah tertampung di sentral parkir, termasuk ruas parkir lainnya.
Terkait tarif parkir, untuk roda empat dikenai tarif Rp5.000 pada jam pertama dan setelahnya dikenai biaya Rp2.000 per jam, sedangkan untuk roda dua dikenai tarif Rp2.000 pada jam pertama, selanjutnya dikenai tarif Rp1.000 per-jam.
Saat ini, selain di Monkey Forest, pihak Desa Pakraman Padangtegal juga memiliki sentral parkir di lokasi Jl. Gotama, Jl. Hanoman dan Jl. Jembawan.
I Made Gandra juga memaparkan, tujuan dari penataan palemahan termasuk kawasan parkir ini adalah agar tercipta kawasan tempat tinggal yang bersih, sehat dan nyaman.
Selain itu, pihaknya juga menata tempat-tempat usaha milik desa, pengusaha lokal dan pendatang agar tertata rapi. “Selain kami memiliki pelayanan shuttle bus, dalam sentra parkir akan dibangun kantin untuk para sopir, ini penting untuk kenyamanan bersama,” jelas Bendesa I Made Gandra.
Pada acara sosialisasi tersebut, I Made Gandra juga menjelaskan beberapa pararem desa adat yang harus dipatuhi oleh pihak-pihak pelaku pariwisata di Desa Pakraman Padangtegal Ubud.
Baca juga: DPR: monkey forest Ubud itu keajaiban
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Made Rai Ridharta, menjelaskan beragam upaya telah dicoba oleh instansi terkait untuk menanggulangi kemacetan di Kawasan Wisata Ubud.
Namun dari semuanya itu, benang merahnya adalah keterbatasan parkir. Bahkan tahun lalu kawasan Ubud telah dijadikan zona bebas parkir. Penataan parkir ini pada intinya ingin menciptakan kawasan Ubud yang tertib, nyaman dan aman tidak hanya untuk wisatawan juga bagi warga lokal disana.
Rai Ridharta juga menyatakan kesalutannya pada Desa Pakraman Padangtegal untuk turut berpartisipasi membantu pemerintah secara mandiri menata kawasan parkir.
Pada kesempatan sosialisasi itu juga diadakan tanya jawab sekaligus dengar pendapat dari para sopir yang menjadi peserta sosialisasi.
Baca juga: Monkey Forest Ubud hasilkan Rp225 juta