Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengharapkan Parisada Hindu Dharma Indonesia dapat memberikan batasan terhadap fenomena penodaan atau penistaan yang kian marak terjadi di tempat suci pura.
"Hanya PHDI yang bisa memberi batasan seberapa dikatakan sebagai penodaan seberapa yang dikatakan belum sebagai penodaan," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu, saat membuka Pesamuhan Madya IV PHDI Bali, di Denpasar, Selasa.
Wagub yang juga tokoh Puri Ubud, Kabupaten Gianyar itu menyambut baik penyelenggaraan pesamuhan yang dilakukan setiap tahun untuk melihat dan membahas berbagai persoalan keumatan yang terjadi.
Baca juga: PHDI Bali bahas soal pelecehan pura dalam "Pesamuhan Madya 2019"
Ia mencontohkan persoalan pariwisata, ketika wisatawan yang mandi di Beji (bagian pura untuk ritual memohon air suci). "Bagaimana kita mengatasi persoalan itu. Di satu sisi kita membutuhkan pariwisata, di sisi lain kita ingin agama kita dihargai. Bagaimana caranya. Ini yang perlu kita bicarakan," ujarnya.
Oleh karena itu, Wagub Bali berharap supaya PHDI bisa membuat batasan-batasan sejauh mana yang termasuk penodaan dan penistaan yang terjadi di tempat suci.
Di sisi lain, ia pun berharap agar PHDI bisa menjawab persoalan kekinian seperti buah-buahan dan sarana upakara lain yang tidak lagi dibuat sendiri dan harus dibeli karena kesibukan pekerjaan anggota keluarga.
"Ada 'nggak upacara untuk mengatasi sehingga nilai kesucian bisa kita pertahankan, tetapi dari segi fungsi juga masih tetap bisa berjalan," ucap Cok Ace.
Pesamuhan Madya IV PHDI Provinsi Bali juga membahas beberapa hal lain seperti pelaksanaan Nyepi Tahun Saka 1942 tahun 2020, pelecehan tempat suci pura dan hukum waris bagi umat Hindu yang pindah agama.
Baca juga: Wagub Bali dorong semua pihak intensif tangani sampah
Beberapa narasumber yang dihadirkan diantaranya Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Ida Begawan Nata Nawa Wangsa Pemayun, penyusun kalender I Gede Marayana, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga Rektor IHDN Denpasar Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana.
Wagub harapkan PHDI beri batasan soal penodaan pura
Selasa, 10 September 2019 16:41 WIB