Bangli (Antara Bali) - Tingkat kebocoran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bangli pada 2010 mencapai 28 persen atau melebihi ambang batas toleransi nasional yang hanya 20 persen.
"Dari tahun ke tahun tingkat kebocorannya selalu meningkat," kata Direktur PDAM Kabupaten Bangli, I Made Sumawa, Rabu.
Menurut dia, kebocoran itu akibat pipa air dan meteran air yang dimiliki PDAM Bangli sudah usang dimakan usia.
Pada 2009 tingkat kebocorannya hanya mencapai 25 persen, namun pada 2010 sudah mencapai 28 persen.
Pihaknya terus memantau kebocoran itu. "Selain pipa yang sudah tua, meteran juga banyak yang rusak. Hal ini yang menyebabkan tingginya kebocoran," katanya.*