Sanur (Antara Bali) - Menteri Lingkungan Hidup Prof Dr Berth Kambuaya mengatakan akan fokus menyelesaikan kasus-kasus pencemaran yang besar dan strategis sebagai salah satu program kerja 100 harinya.
"Saat ini ada 92 kasus yang harus diselesaikan di Kementerian Lingkungan Hidup, paling tidak dalam rentang 100 hari sejak saya dilantik, ada lima hingga 10 kasus lingkungan yang tergolong besar dan strategis dapat terselesaikan," katanya di sela-sela acara pembukaan "National Summit" Perubahan Iklim 2011 di Sanur, Denpasar, Senin.
Ia memang belum merinci kasus-kasus itu secara detail, namun katanya, kasus yang dimaksud besar dan strategis itu adalah yang berdampak sangat mencemari dan merusak lingkungan.
Masih dalam mewujudkan program 100 hari, pihaknya juga akan mendorong dibuatnya peraturan-peraturan pemerintah, peraturan menteri dan standar operasional prosedur dalam pengelolaan lingkungan.
"Kami pun akan memberikan penghargaan pada masyarakat pelestari lingkungan yang selama ini telah banyak berkiprah dalam menjaga kelestarian alam Nusantara," ujarnya.(**)
Menteri LH Fokus Selesaikan Kasus Pencemaran Strategis
Senin, 24 Oktober 2011 16:40 WIB