Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta merespons soal masuknya proyek Bandara Bali Utara sebagai program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ia mengakui sebelumnya Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menolak pembangunan bandara tersebut, namun menurutnya ada alasan di baliknya.
“Dikatakan dari awal, sebelum bandara itu dibangun sebaiknya adalah infrastruktur diselesaikan, termasuk akomodasi, maka prinsipnya jangan sampai jadi bandara (Bali Utara) itu tapi nanti setelah selesai malah tidak jalan,” kata Giri di Denpasar, Senin.
Wagub mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi dengan pemerintah pusat terkait masuknya Bandara Bali Utara dalam daftar RPJMN, namun prinsipnya ia akan mendukung jika Gubernur Koster juga memberi arahan.
Selebihnya menurut dia, proyek ini harus dibahas dengan tim teknis, sebab pembangunan bandara bukan hal mudah.
Baca juga: PT BIBU ke KBRI Singapura gaet pengusaha untuk Bandara Bali Utara
“Jangan sampai misalkan dari Jakarta ke Buleleng, misalkan contoh ini, ke Buleleng kursinya terisi 80 persen lalu baliknya kosong, kan tidak mau dia maskapai, lalu kita disuruh bayar, kan tidak mungkin,” ujar Giri Prasta.
Sebelum membahas bandara, Pemprov Bali ingin memisahkan program berdasarkan tingkatan kebutuhannya, dimana bandara dapat dikatakan prioritas namun bukan urgen.
“Semua prioritas, tetapi ada yang lebih urgen,“ kata dia.
Proyek Bandara Bali Utara sendiri masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang diteken Presiden.
Dalam daftar itu, selain bandara di Kabupaten Buleleng, proyek Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk ikut mendapat posisi setelah sebelumnya dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga: PT BIBU setujui HoA dengan China di Shanghai untuk Bandara Bali Utara