Denpasar (ANTARA) - Tiga belas penglingsir puri yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali (P3SB) menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Ketua Harian P3SB sekaligus Penglingsir Puri Agung Peliatan Gianyar Tjokorda Putra Nindya di Denpasar, Selasa mengatakan pembangunan Bandara Bali Utara telah dituangkan secara resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 10 Februari 2025.
Dalam dokumen tersebut, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara secara eksplisit ditetapkan berlokasi di kawasan pesisir Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
“Kami sudah lelah dengan wacana dan spekulasi. Isi Perpres No.12 Tahun 2025 sudah sangat jelas menetapkan pembangunan proyek bandara ini letaknya di kawasan pesisir Kubutambahan, Buleleng,” ujar Tjokorda Putra Nindya.
Menurut Tjokorda Putra Nindya, masyarakat adat Bali Utara kini tidak lagi membutuhkan perdebatan baru, melainkan kepastian waktu dan tindakan nyata, berupa groundbreaking sebagai tanda dimulainya pembangunan.
“Peletakan batu pertama penting agar masyarakat tidak terus dibiarkan bertanya-tanya apakah proyek ini benar-benar jalan, atau hanya janji politis," katanya.
Menurutnya, bandara ini bukan proyek politik, melainkan simbol pemerataan pembangunan Bali yang selama dua dekade terakhir terlalu terpusat di wilayah selatan.
Data Bappenas tahun 2024 menunjukkan realitas yang mencolok sekitar 87 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali disumbang wilayah selatan meliputi Denpasar, Badung, dan Gianyar sementara Bali Utara hanya berkontribusi sekitar 8 persen.
Karena itu, kata dia, Bandara Internasional Bali Utara dipandang sebagai instrumen koreksi struktural membuka akses baru, memicu pariwisata alternatif, menciptakan lapangan kerja, sekaligus mengurangi beban Bandara I Gusti Ngurah Rai yang kapasitasnya kian tertekan.
