Denpasar (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengapresiasi dua program layanan publik Pemkot Denpasar yakni "Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat" (Damakesmas) untuk kategori pelayanan kesehatan dan "Sungai Elok, Nyaman Untuk Masyarakat Dengan Menjaga Lingkungan dan Alam di Tukad Bindu" (Senyum Melia di Tubin) Kelurahan Kesiman untuk kategori pemberdayaan masyarakat.
Dalam pertemuan persiapan presentasi program di tingkat pusat, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra yang memimpin pertemuan itu di kantornya, Jumat, menjelaskan inovasi program Pemkot Denpasar itu membawa posisi pelayanan publik Ibu Kota Provinsi Bali menduduki posisi TOP 99 pelayanan publik nasional dari Kemenpan RB.
Dalam pematangan persiapan yang juga dihadiri sejumlah OPD Pemkot Denpasar yang dikoordinasi oleh Kepala Bagian Organisasi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Adi Merta itu, Wali Kota Rai Mantra menekankan pada peningkatan program pelayanan publik Pemkot Denpasar yang tentunya telah dikemas dalam gedung layanan Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Memantapkan kembali program Damakesmas dengan inovasi yang dapat terus dilakukan, sehingga dapat memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Masuknya pelayanan publik Denpasar dan program pemberdayaan masyarakat di Tukad Bindu dalam penghargaan TOP 99 inovasi pelayanan publik tahun 2019 juga menjadi program evaluasi dari tahapan-tahapan inovasi yang telah diluncurkan dan dirasakan masyarakat saat ini.
Baca juga: MPP Kota Denpasar berikan layanan prima
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Adi Merta mengatakan komitmen Pemkot Denpasar untuk terus memaksimalkan inovasi pelayanan masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Inovasi yang digalakkan dengan fokus kemanfaatan bagi masyarakat kali ini mendapat apresiasi pemerintah pusat.
"Kali ini, dua inovasi di Kota Denpasar menuju Top 45 dan masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tingkat nasional yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2019 yakni Damakesmas untuk kategori pelayanan kesehatan, dan Sungai Elok, Nyaman Untuk Masyarakat Dengan Menjaga Lingkungan dan Alam di Tukad Bindu (Senyum Melia di Tubin) Kelurahan Kesiman untuk kategori pemberdayaan masyarakat," katanya.
Inovasi Damakesmas yang diluncurkan sejak tahun 2017 lalu dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar ini mampu memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan kini telah terintegrasi dengan Damapancana milik BPBD Denpasar. Sementara Tukad Bindu telah berkembang menjadi sebuah tempat yang sangat menarik dikunjungi, hal ini sebagai wujud nyata keberhasilan comunity based di Denpasar yang tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pemilihan Top Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB ini dimulai dari tahap pendaftaran yang telah ditutup pada 21 April 2019. Dimana, terdapat sedikitnya 3.156 inovasi terdaftar yang diusulkan oleh 331 Instansi mulai dari Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta pemerintah kota. Dimana, dari seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penilaian proposal, dan selanjutnya ditetapkan 99 top inovasi oleh tim panel independen.
Dari tahapan tersebut, dua inovasi Kota Denpasar berhasil ditetapkan. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor B/163/PP.00.05/2019 tentang Top 99 inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019.
"Keberhasilan Pemkot Denpasar masuk dalam Top 99 ini akan dilanjutkan dengan kriteria penilaian yang meliputi presentasi dan wawancara, materi presentasi, hingga penyusunan buku Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019," ujarnya.
Baca juga: Inovasi "Batik" dan "Fish Go" Pemkab Badung lolos "TOP 99 Inovation"
KemenPAN RB apresiasi dua layanan publik Pemkot Denpasar
Jumat, 21 Juni 2019 16:54 WIB