Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya meminta Gubernur Made Mangku Pastika untuk meninjau ulang surat izin proyek pembangunan Hotel Mulia Resort di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.
"Kami minta Gubernur Mangku Pastika untuk meninjau ulang izin-izin pembangunan hotel di kawasan Nusa Dua, salah satunya terkait Hotel Mulia Resort yang diduga milik Djoko Soegiarto Tjandra," katanya di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kalau memang ada pihak yang mengeluarkan izin hotel tersebut dan belakangan diketahui ada masalah agar ditinjau ulang serta diklarifikasi.
"Kami harapkan gubernur untuk segera melakukan langkah-langkah yang kami sarankan sehingga kasus pembangunan Hotel Mulia bisa diketahui oleh masyarakat secara transparan," kata politikus asal Desa Sanur, Kota Denpasar itu.
Ia mengatakan, pihaknya juga heran, mengapa dalam proses perizinan pembangunan hotel tersebut bisa lolos. Kalau itu benar milik kasus buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra.(**)
DPRD Minta Gubernur Tinjau Perizinan Hotel Mulia
Rabu, 5 Oktober 2011 14:40 WIB