Denpasar (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali mengalami kekurangan 225 surat suara, sehingga banyak penghuni Lapas setempat yang tidak bisa menyalurkan aspirasinya pada Pilpres-Pileg 2019.
Ketua KPPS 31 Lapas Kelas IIA Kerobokan Badung, I Nyoman Budi Utami saat ditemui di Lapas Kerobokan, Rabu, mengatakan untuk jumlah warga binaan laki-laki yang menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTB) di Lapas Kerobokan mencapai 431 orang, namun hanya mendapat surat suara dari KPU hanya 206, sehingga kekurangan surat suara 225.
"Disini ada dua TPS untuk warga binaan pria, dimana untuk TPS 31 Lapas Kerobokan yang jumlah DPTnya 245 orang, namun hanya mendapat surat suara hanya 20 saja, sehingga kekurangan lagi 225 surat suara," ujar Budi yang juga selaku Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar.
Sedangkan di TPS 32 Lapas Kerobokan tercatat DPTB nya 186 orang dan mendapat tambahan suarat suara dua persen atau sebanyak 203 surat suara.
Ia mengaku kekurangan surat suara ini memang menjadi kendala sejak awal, karena surat suara di TPS 31 Lapas Kerobokan hanya 20, padahal memerlukan 245 surat suara.
"Kalau di TPS 32 tidak ada DPT, namun hanya DPTB yang jumlahnya 186 orang, namun mendapat surat suara lebih dari dua persen atau 203 surat suara.
Sehingga nanti perlakuannya, untuk TPS 31 Lapas Kerobokan akan diperlakukan sama dengan TPS di luar, atay berbasis DPT.
"Namun di TPS 32 semua pemilihnya DPTB, namun diperlakukan seperti DPT. Jadi seperti TPS tambahan," ujarnya.
Sehingga solusinya setelah berkordinasi dengan KPU Bali, akan dicarikan surat suara yang tidak terpakai disekitar Desa Kerobokan yang di BKO ke Lapas Kerobokan. Namun, surat suara ini baru datang setelah Pukul 12.00 WITA.
"Sehingga kami kurang tau berapa dapatnya, karena masih menunggu. Entah dapat atau tidak kami kurang tau persis," ujarnya.
Saat ini surat suara sudah habis ke-20 nya di TPS 31 Lapas Kerobokan, padahal warga binaan yang telah mendapat model C5 sebanyak 245 orang dan mereka sudah antusias, namun surat suaranya kurang.
"Meski di TPS 32 Lapas ada 203 surat suara dengan DPTB sebanyak 186 orang, dan hanya tersisa suray suara 17 surat suara, tapi tetap kurang untuk di TPS 31," katanya.
Menurut Budi, kemungkinan surat suara yang tidak terpakai ditiap TPS yang ada diseputaran Desa Kerobokan akan dikumpulkan dan dibawa ke Lapas Kerobokan, hal ini juga terjadi saat pemilihan Gubernur Bali Tahun 2018.
