Gianyar (Antara Bali) - Ketua Pelaksana Harian Komite SMA Negeri 1 Sukawati, Kabupaten Gianyar, I Made Kita mengakui, telah melakukan pungutan sukarela kepada masing-masing siswa kelas I SMAN 1 Sukawati.
"Pungutan itu atas kesepakatan komite dengan 320 orang tua siswa yang hadir pada rapat pada 31 Juli 2011," kata I Made Wita didampingi Kepala Sekolah SMAN 1 Sukawati, I Gusti Made Puja Arnaya di ruang guru sekolah setempat, Gianyar, Bali, Sabtu.
Ia mengakui pungutan itu bertentangan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika melalui Surat Edaran (SE) No : 420/2787/Disdikpora.
Surat edaran itu secara tegas melarang seluruh SD, SMP, SMA, SMK negeri di Bali memungut biaya investasi/biaya pendidikan awal tahun seperti uang gedung, uang pangkal dan uang sarana prasarana pendidikan mulai tahun ajaran 2009/2010.*