Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menargetkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 tidak ada lagi pungutan uang sekolah atau biaya pendidikan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di daerah itu.
"Kami merancang anggaran tahun 2017 untuk pendidikan gratis yang sudah diimplementasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana," kata Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Hal ini dilakukan, kata Giri Prata, agar tidak membebani biaya sekolah kepada orang tua siswa di daerah itu sehingga generasi muda di daerah itu mendapatkan pendidikan secara cuma-cuma dan berkualitas.
Apabila ditemukan ada pungutan biaya yang dilakukan sekolah, pihaknya tidak segan-segan akan memecat kepala sekolah yang menjabat saat itu.
"Maaf beribu maaf, apabila ditemukan ada pungutan biaya sekolah, maka hari itu juga kepala sekolah setempat akan kami pecat," ujar Giri Prasta.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang 20 tentang pendidikan nasional, Pemkab Badung melalui Disdikpora sudah menggunakan pengajaran dengan sistem e-learning untuk siswa kelas VI sekolah dasar Tahun 2016 dengan membagikan laptop secara gratis sebanyak 8.636 unit.
Selain itu, Pemkab Badung juga membagikan 314 unit laptop untuk guru-guru sekolah dasar negeri di daerah itu yang lengkap dengan sistem aplikasinya, agar dapat menerapkan sistem e-learning ini.
Kemudian, Tahun 2017 sistem e-learning ini akan diterapkan kepada siswa sekolah dasar kelas V se-Kabupaten Badung, sehingga sistem pembelajaran ini akan terus berkelanjutan.
Untuk siswa SD kelas I dan siswa yang baru masuk SMP kelas I di Kabupaten Badung seluruhnya akan diberikan kelengkapan sekolah (sepatu, seragam, topi) yang diberikan secara gratis.
"Kami sudah melakukan pendataan jumlah siswa di Kabupaten Badung, baik itu yang merupakan putra daerah dan siswa pindah rayon," katanya. (WDY)
Badung Targetkan Tidak Ada Pungut Biaya Pendidikan
Rabu, 14 Desember 2016 7:29 WIB