Singaraja (Antara Bali) - PNS di lingkungan Kesekretariatan Pemerintah Kabupaten Buleleng berinisial H alias Udin (39) warga Desa Kaliasem, Banjar, utara Pulau Bali, tertangkap tangan tengah menggunakan sabu-sabu bersama seorang rekannya yang berinisial K.
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol IB Wedanajati, Rabu mengatakan, penangkapan berlangsung Selasa (23/8) sekitar pukul 17.00 Wita, dengan mengamankan barang bukti 0,02 gram barang haram tersebut yang terbungkus dalam plastik.
Selain itu, aparat juga mengamankan satu unit alat hisap serta korek api gas yang dipergunakan oleh kedua orang tersangka.
Mengenai ancaman hukuman, Kabag Ops Wedanajati mengatakan, pihaknya menjerat kedua tersangka dengan pasal 122 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara, tersangka Udin yang mengalami robek pada bagian bibirnya mengatakan, sangat menyesal atas perbuatannya dan mengaku membeli barang tersebut dari salah satu rekannya seharga Rp500 ribu.(**)
