Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap peredaran gelap narkoba berupa satu kilogram ganja yang melibatkan seorang pria karyawan laundry berinisial AR (29) di Tuban, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala BNN Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat dalam konferensi pers di Denpasar, Senin mengatakan penangkapan AR dilakukan pada Selasa (4/11) oleh BNN Bali, saat menggelar operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkotika yang dilaksanakan di daerah Kelurahan Tuban, Badung dan di Desa Pemogan, Kota Denpasar.
Rudy menjelaskan AR diamankan di kamar indekosnya di wilayah Tuban dengan barang bukti jenis ganja sebanyak 1.076,36 gram netto.
AR berperan sebagai kurir yang mengambil paket dari sebuah jasa pengiriman dari Sumatera untuk kemudian dibawa ke kosnya.
"Dia disuruh menerima oleh bosnya. Tugasnya dia hanya mengambil kemudian ditaruh di kosnya. Selanjutnya, bosnya itu yang akan memecah, mengedarkan paket tersebut," kata dia.
Saat diperiksa penyidik, AR mengaku diperintahkan oleh seorang bosnya dan tidak menyebutkan upah kerja terlarang tersebut.
AR mengaku sudah dua bulan tinggal di kos yang dibayarkan bosnya untuk melakukan transaksi ganja.
Sebelumnya, AR juga pernah mengambil paket narkoba namun tidak disebutkan jumlah paket, jenis narkoba hingga proses transaksi narkoba tersebut.
Bos AR kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya tersebut, AR kini ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.
Terkait operasi pemulihan kampung rawan narkotika, Kepala BNN Bali Rudy Sudrajat mengatakan pihaknya telah memetakan daerah rawan peredaran gelap narkoba di Bali yakni Kelurahan Tuban dan Desa Pemogan.
"Itu daerah rawan penduduk semua. Di situ banyak tempat hiburan malam, banyak kos-kosan, tingkat kriminal konvensional juga tinggi, termasuk transaksi narkobanya juga cukup tinggi," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, tingkat peredaran narkoba di Bali tidak masuk dalam kategori masif dan terorganisir karena masing-masing kasus narkoba jaringannya terputus.
"Hanya tingkat transaksi narkobanya saja belum terindikasi jaringan yang masif. Untuk wilayah Bali belum sampai ke arah jaringan. Hanya perorangan saja, terputus-putus," kata dia.
