Denpasar (ANTARA) - Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggenjot kewaspadaan para pelaku usaha rokok elektrik terhadap modus baru peredaran narkotika di Pulau Dewata.

“Kami bersinergi memberantas narkoba. Lebih baik minum kopi bareng, jangan narkoba,” kata Ketua AVB Bali I Gede Agus Mahartika di Denpasar, Bali, Kamis.

Untuk itu, ia mengumpulkan para pelaku usaha bidang perdagangan dan industri vaporizer atau rokok elektrik di Bali agar bersama memberantas narkoba.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba memanfaatkan tren rokok elektrik telah memberi dampak negatif kepada industri tersebut.

Ia menjelaskan asosiasi memiliki tanggung jawab untuk bersama mengawasi penyalahgunaan narkoba serta produk ilegal, mematuhi aturan perundang-undangan serta bersinergi dengan BNN dan Bea Cukai.

“Ketika berbicara narkotika, dari dulu sampai sekarang ada saja pelaku yang mencari celah, di sanalah kami harus saling mengawasi bersama,” ucapnya.

Dalam forum tersebut pihaknya menghadirkan Kepala BNN Denpasar Komisaris Besar Polisi Leo Dedy yang menekankan pentingnya industri rokok elektrik berkontribusi memberantas peredaran narkoba.

Leo menjelaskan saat ini terdapat modus baru yang harus diwaspadai yakni mencampurkan kandungan narkotika melalui media vape atau rokok elektrik sehingga tidak mudah dideteksi atau terlihat secara langsung.

Berdasarkan kasus pengungkapan narkoba di sejumlah daerah di tanah air, lanjut dia, cairan mengandung narkoba ditampung di dalam catridge vape atau salah satu komponen penting vape.

Cairan tersebut yakni etomidate yang masuk daftar narkotika golongan II yang memiliki risiko ketergantungan tinggi dan efek samping serius seperti gangguan kesadaran, depresi pernapasan, hingga kerusakan sistem saraf.

Selain etomidate, ada juga narkoba jenis tetrahydrocanabinol (THC) merupakan senyawa utama dalam tanaman ganja.



Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026