"Angka tersebut termasuk kategori kecelakaan lalu lintas saat pekerja dalam perjalanan pergi ke tempat kerja serta perjalanan pulang dari tempat kerja" kata Hanif saat membuka Bulan K3 Tahun 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu pemerintah mengajak seluruh pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pengawasan.
"Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional.
Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan berupaya menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3.
Sementara itu Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan sektor kecelakaan kerja paling banyak masih di bidang konstruksi.
"Negara ini sedang banyak membangun, jadi kecelakaan kerja banyak terjadi di bidang konstruksi," kata dia.
Untuk semakin menekan angka kecelakaan kerja tersebut Kemnaker akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bidan K3.
"Kami melakukan pertemuan dengan para perusahaan agar mereka terus mematuhi K3, dan memprioritaskan keamanan para pekerja," kata dia.
Baca juga: Menaker perkirakaan kecelakaan kerja menurun pada era Industri 4.0
Baca juga: 956 perusahaan raih predikat nihil kecelakaan kerja
(AL)