Negara (Antaranews Bali) - Kepala desa di Kabupaten Jembrana diimbau untuk selektif dalam penyusunan alokasi anggaran, dengan memprioritaskan azas manfaat bagi masyarakat.
"Contohnya alokasi anggaran yang bersentuhan dengan pelestarian lingkungan sangat bagus, karena program lingkungan akan membawa dampak positif terhadap masa depan sehingga bermanfaat bagi masyarakat," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, dalam rapat koordinasi Forum Perbekel Dan Lurah, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, dengan berhati-hati dan selektif, serta pelaksanaan yang baik, dirinya berharap tidak ada kepala desa yang terkena kasus pelanggaran hukum akibat penggunaan dana desa.
Namun ia mengingatkan, kehati-hatian itu tidak lantas diartikan kepala desa takut, sehingga tidak membuat atau melaksanakan kegiatan karena khawatir anggaran yang digunakan akan membawa mereka berurusan dengan hukum.
Agar tidak ada masalah, dalam pengerjaan proyek infrastruktur, ia memerintahkan agar aparat di desa hingga kecamatan melakukan pengawasan khususnya dari sisi kualitas.
"Jangan menganggap remeh proyek sekecil apapun, kualitasnya harus diperhatikan agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari," katanya.
Selain kecamatan, ia minta, kepala desa rutin melakukan koordinasi dengan Inspektorat serta TP4D yang di dalamnya juga berisi petugas dari aparat penegak hukum.
Untuk proyek fisik di desa, ia juga mengimbau untuk melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga realisasi dana desa bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
"Berdayakan tenaga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki kerjaan tetap," katanya.
Sedangkan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang juga hadir dalam pertemuan ini menekankan pentingnya isu lingkungan masuk dalam anggaran desa tahun 2019.
Ia mengatakan, isu lingkungan ini bisa disandingkan dengan program digital serta pemberdayaan, karena tiga hal itu sangat penting ke depannya.
“Bagaimana sistem mengelola masalah lingkungan khususnya sampah dari hulu, tengah hingga hilir harus menjadi perhatian kita bersama. Penekanan saya khususnya pada pembangunan bank sampah di tiap banjar (dusun)," katanya.
Ia mengungkapkan, tempat pembuangan akhir sampah di Dusun Peh, Desa Kaliakah saat ini sudah tidak bisa diperluas lagi, sehingga penanganan sampah harus tuntas di tingkat desa.
Menurutnya, penanganan sampah bisa dimulai dari bank sampah di tiap dusun, sementara di tingkat desa bisa menerapkan konsep tempat pengelolaan sampah dengan prinsip dan sistem mengurangi, menggunakan dan daur ulang.
“Dengan konsep tersebut, bisa mengurangi beban di tempat pembuangan akhir dan bisa memberikan dampak ekonomi dari penjualan barang bekas ke pengepul," katanya.
Rapat Koordinasi Forum Perbekel dan Lurah Kabupaten Jembrana ini diikuti Asisten Administrasi Umum Nengah Ledang, Inspektur Ni Wayan Koriani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Ketua Forum Perbekel dan Lurah Kabupaten Jembrana I Komang Suartika dan anggota Forum Perbekel dan Lurah se Jembrana.
Kepala desa di Jembrana lebih selektif soal anggaran
Jumat, 23 November 2018 16:39 WIB