Denpasar, (Antaranews Bali) - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Petrus R. Golose, secara tegas mengatakan akan memecat anggotanya yang terlibat dalam bisnis narkoba ditempat-tempat hiburan malam.
"Bapak Kapolda tidak akan pilih kasih terkait masalah narkoba. Bahkan, jika ada anggotanya yang terlibat, Kapolda akan memecat anggota itu, hal ini disampaikan saat makan siang tadi," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat ditemui di Denpasar, Rabu.
Terkait pengembangan proses penangkapan seorang pengedar narkoba di Deejay Club, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Minggu (12/8) dini hari lalu, pihaknya menegaskan proses tetap berlanjut.
Apabila ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu, tegas Hengky, sudah dipastikan akan dipecat dari anggota kepolisian."Meskipun tempat hiburan itu belum ditutup, namun masih memungkinkan untuk dilakukan olah TKP dalam upaya pengembangan," ujar dia.
Ia mencontohkan, seperti kasus peredaran narkoba di Akasaka Club yang sebelumnya sempat dilakukan penggerebekan Mabes Polri karena proses pengembangan dan kasus serupa terulang kembali ditempat itu, sehingga dilakukan penyegelan atau penutupan tempat hiburan malam itu. "Untuk pengembangan di lokasi itu (Deejay Club) sudah tidak lagi ya, karena sudah selesai dan tidak dipasang garis polisi. Yang menutup izin itu bukan wewenang kita, namun dari Pemda," ujarnya.
Pihaknya tidak mengetahui kalau ada penyidik yang bertemu dan berbica kepada manajemen cafe seperti apa, namun ketika sudah tidak ada pengembangan di TKP itu, maka garis polisi tidak dipasang lagi. "Polda memberikan keterbukaan kepada penyidik untuk menyelidiki siapa yang membekingi cafe itu. Kalaupun itu, pihak petinggi kepolisian sudah dipastikan akan dipecat," uujarnya.
Apabila ada keterlibatan pemilik Deejay Club dalam kasus peredaran narkoba yang telah menangkap seorang pengerdar narkoba, I Nyoman Dharma (40) saat Razia Gabungan Operasi Gaktib ditempat hiburan malam tersebut, maka akan diperiksa Polda Bali.