Semarapura (Antaranews Bali) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan anggota tim kelompok kerja (Pokja) Pengembangan Garam Kusamba, Kabupaten Klungkung, Bali, untuk membahas berbagai pemasalahan yang mengakibatkan terhentinya usaha pembuatan/pengembangan garam itu terhenti dalam beberapa hari belakangan ini.
"Semua persoalan di lapangan akibat tidak beroperasi pengembangan garam Kusamba sebenarnya mudah dan bisa diselesaikan, jika seluruh anggota tim pokja mau bekerja dan berinovasi dalam menyelesaikan masalah," katanya di hadapan seluruh anggota tim yang terdiri atas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP), Baperitbang, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya di Semarapura, Klungkung, Rabu.
Ia mengatakan, semua persoalan di lapangan akibat tidak beroperasi pengembangan garam Kusamba sebenarnya mudah dan bisa diselesaikan, jika seluruh anggota tim pokja mau bekerja dan berinovasi dalam meyelesaikan masalah.
"Selain itu semua anggota tim aktif berkomunikasi dengan saya. Seharusnya ketika saya cuti Pilkada, tim tetap bekerja dan bekomunikasi dengan saya ketika timbul masalah," ujar Bupati Suwirta dengan nada kecewa.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Kabupaten Klungkung Wayan Durma, sejumlah permasalahan yang timbul di antaranya bantuan mesin pompa pada tahun 2017 yang berjumlah 17 unit hanya terpasang tujuh unit. Sisanya sepuluh unit belum terpasang akibat kondisi laut yang tidak surut serta lahan pantai yang berkurang akibat terkena abrasi.
Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Klungkung Gede Kesumajaya mengaku, pihaknya masih mengalami kendala dalam mengeringkan serta membuat garam lebih halus.
Untuk itu, pihaknya sudah menganggarkan pengadaan mesin pengering dan mesin pencacah dalam APBD Perubahan tahun 2018.
Mendapat laporan tersebut, Bupati Suwirta memerintahkan Kadis KPP untuk segera menggelar sosialisasi Program Pengembangan Garam Kusamba dengan mengundang warga dua desa yakni Pesinggahan dan Kusamba. Kegiatan tersebut juga melibatkan pihak Kantor Pertanahan untuk mengetahui keberadaan lahan milik pemerintah di sekitar lokasi penggaraman untuk dimohonkan menjadi lahan penggaraman.
Bupati Suwirta juga mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan penelitian terhadap garam beryodium Kusamba, apakah lolos uji kesehatan dan layak untuk dipasarkan. Selain itu juga mengawasi kandungan yodium pada garam apakah sudah sesuai standar yang ditentukan.
Selain itu juga memerintahkan kepada jajaran Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk menghitung kebutuhan pasar terhadap garam, serta konsumsi garam oleh PNS seperti pada distribusi beras lokal selama ini.
Selanjutnya ke depan Pemkab Klungkung akan mewajibkan semua toko modern menjual produk Klungkung seperti garam kusamba dan beras lokal.
"Selama ini toko modern belum maksimal berpartisipasi menjual produk lokal Klungkung. Padahal produk lokal kita kualitasnya tidak kalah dengan produk luar, nanti saya akan siapkan lebih dulu perangkat hukumnya," ujar Bupati Suwirta. (*)
Bupati Klungkung bahas terhentinya pengembangan garam Kusamba
Rabu, 11 Juli 2018 16:02 WIB