Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, menyebutkan sebanyak 3.899 peserta lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari total 4.054 pelamar yang mendaftar dan 155 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana dalam keterangannya di Denpasar, Kamis, menjelaskan secara umum rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkot Denpasar terdiri dari tiga jenis formasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.602 formasi yakni 4.111 tenaga teknis , 432 tenaga guru, dan 59 tenaga kesehatan.
Adapun rincian jumlah pelamar pada rekrutmen PPPK sebanyak 4.054 orang yang telah melakukan resume, terdiri dari 3.782 pelamar tenaga teknis, 219 pelamar tenaga guru dan 52 pelamar tenaga kesehatan.
“Kemarin (Rabu 30/10) secara resmi sudah diumumkan hasil seleksi administrasi, dimana setelah pengumuman ini akan dibuka masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan TMS. Jadi kami mengimbau untuk memanfaatkan masa sanggah sebaik mungkin pada tanggal 2 sampai 4 November 2024 mendatang secara online,” ujarnya.
Sudiana mengatakan setelah nantinya masa sanggah dan jawab sanggah usai, tahapan selanjutnya yakni pengumuman pasca-masa sanggah yang dilanjutkan dengan penarikan data final.
Selanjutnya setelah penarikan data, kata dia, tahapan akan dilanjutkan pada penjadwalan pelaksanaan tes berbasis komputer (CAT).
“Yang sudah dinyatakan lulus agar mempersiapkan diri untuk tes CAT, yang belum lulus seleksi administrasi agar memanfaatkan masa sanggah dengan sebaik baiknya, informasi valid tentang pengadaan PPPK di Kota Denpasar hanya berasal dari BKPSDM,” ujar Sudiana.
Baca juga: DPRD Bali jembatani pekerja kesehatan kontrak yang tak terdaftar PPPK
Baca juga: Kabupaten Badung dapat 6.870 formasi PPPK tahun 2024
Baca juga: Pemprov Bali ajukan sopir-tenaga kebersihan agar bisa diangkat PPPK
Baca juga: DPRD Bali jembatani pekerja kesehatan kontrak yang tak terdaftar PPPK
Baca juga: Kabupaten Badung dapat 6.870 formasi PPPK tahun 2024
Baca juga: Pemprov Bali ajukan sopir-tenaga kebersihan agar bisa diangkat PPPK