Denpasar (ANTARA) - Komisi IV DPRD Bali menjembatani puluhan tenaga atau pekerja kesehatan berstatus kontrak Dinkes Provinsi Bali yang tidak bisa mendaftar PPPK.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta di Denpasar, Senin, setelah mendengar keluhan para tenaga kesehatan (Males) memberi jalan tengah yaitu meminta dinas kesehatan dan BKPSDM mengadu ke pusat.
“Tadi saya mohon izin ke Pj Gubernur Bali dan Pak Sekda untuk menugaskan BKPSDM dan dinkes untuk ke Jakarta segera bertemu BKN, tentu membawa beberapa hasil pertemuan,” kata dia.
DPRD Bali sendiri disambangi oleh lebih dari 70 nakes yang mengadu sebab mereka yang direkrut Pemprov Bali dan ditempatkan di kabupaten/kota ini tidak dapat melamar PPPK sebab statusnya rekrutmen provinsi.
Baca juga: Pemprov Bali sepakat naikan target pungutan wisatawan asing
Ditambah, di beberapa kabupaten memang tidak membuka formasi tenaga kesehatan pada rekrutmen tahun ini.
Mendengar aduan tersebut, Suwirta menilai masalahnya terletak pada sistem pendaftaran CASN, dimana pembuatnya tidak memperhatikan kondisi di lapangan.
Sehingga diharapkan dengan aduan yang diteruskan hingga ke BKN dapat mengubah sistem pendaftaran dan persyaratan atau setidaknya tidak terulang di tahun berikutnya.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Kadinkes, kalau mereka lepas (tidak ikut) tahun ini mohon disiapkan tahun berikutnya, untuk tahun berikutnya mulai sekarang disiapkan, kalau memang aplikasi itu masih seperti itu ya kita atur sekarang,” ujar Suwirta.
Perwakilan tenaga kesehatan bernama Ni Kadek Sukarini bercerita bahwa mereka semua awalnya bekerja kontrak untuk Dinkes Bali saat COVID-19.
Setelah itu mereka ditempatkan di puskesmas kabupaten/kota, namun kini mereka ditolak pendaftarannya oleh sistem sebab berstatus kontrak provinsi tapi penempatan di puskesmas yang dimiliki kabupaten/kota.
Baca juga: Empat fraksi dewan kompak tuntut Pemprov Bali gali potensi PAD lain
Ia mengaku bersyukur Komisi IV DPRD Bali menerima dan menjembatani masalah ini, namun mereka tak cukup puas karena belum ada kejelasan di saat gelombang pertama pendaftaran telah usai.
Mendengar solusi dewan yaitu memberangkatkan Dinkes Bali dan BKPSDM ke BKN pusat, para tenaga kontrak inisiatif untuk ikut ke Jakarta mendengarkan langsung jawaban BKN.
“Kalau memang misalkan akhir tahun ini belum bisa kami ikuti seleksi PPPK, kami harap tahun depan Pak Kadis mengusulkan formasi yang memang dibuatkan dan terdata sesuai dengan profesi kami,” kata dia.
DPRD Bali jembatani pekerja kesehatan kontrak yang tak terdaftar PPPK
Senin, 28 Oktober 2024 21:35 WIB