Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 16 orang tahanan yang mendekam di rumah tahanan Markas Kepolisian Daerah Bali, tidak mencoblos, meski petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, melakukan pemungutan suara di tempat itu.
"Dari 17 tahanan di rutan Polda Bali, hanya satu orang saja yang bisa memilih, karena membawa surat keterangan pindah memilih atau A5. Sedangkan, 16 orang tahanan hanya membawa surat C6," kata Ketua KPPS Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Anak Agung Gede Kerta Negara dalam siaran pers dari Humas Polda Bali, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pemungutan suara di Rutan Mapolda Bali, karena ingin memberikan bantuan kepada masyarakat Bali untuk menggunakan hak pilihnya meskipun mendekap dalam tahanan.
"Hal ini kami lakukan, karena menjalankan amanat Undang-Undang yang ada, dimana yang bisa memilih adalah para tahanan yang membawa surat model A5," katanya.
Didampingi Panwas Pilkada Bali Made Ardiyasa, Wadir Tahti Polda Bali Kompol I Nyoman Rusta Alit, Kasubdit Pamtah Dittahti Polda Bali Kompol I Wayan Tukar dan Kasubdit Barbuk Dittahti Polda Bali Kompol Ahmad Jaelani, pihaknya menegaskan meskipun 16 tahanan Mapolda Bali ini sudah mempunyai surat C.6 dan menggunakan e-KTP, secara aturan tidak diperbolehkan.
"Ketentuan dalam Peraturan KPU membolehkan pemilih pindah memilih, karena keadaan tertentu," katanya.
Ia mengatakan, beberapa keadaan tersebut diantaranya karena tugas kerja atau belajar, rawat inap di rumah sakit, menjadi tahanan dan keadaan lain seperti pindah domisili atau tertimpa bencana alam.
"Surat A5 ini bisa didapatkan di PPS tingkat desa/kelurahan asal sesuai yang ditentukan di DPT. Jadi, kalau memiliki surat model A5 baru bisa mencoblos," ujarnya.
Mendengar penjelasan Ketua KPPS itu, seluruh penghuni rutan Mapolda Bali bisa menerima dan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Selanjutnya satu orang tahanan bernama I Komang Adi Wiratnyana melaksanakan pencoblosan di bilik suara yang sudah disiapkan petugas KPPS. (ed)
16 tahanan Rutan Polda Bali tidak mencoblos
Rabu, 27 Juni 2018 15:35 WIB