Denpasar (Antaranews Bali) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara dan Bea Cukai Wilayah Bali, NTB dan NTT bersinergi meningkatkan pengawasan melalui pembentukan program tim bersama untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Muaranya tentu peningkatkan penerimaan dari sektor pajak, bea masuk dan cukai serta sinergi data antara Pajak dan Bea Cukai yang akan sangat membantu dalam penggalian potensi perpajakan," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Goro Ekanto di Denpasar, Selasa.
Sinergi tiga instansi itu ditandai dengan penandatanganan keputusan pembentukan program tim bersama untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, yang digelar di Kantor Wilayah Bea Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, NTT di Kuta, Kabupaten Badung.
Program bersama tersebut meliputi beberapa aspek di antaranya analisis dan operasi bersama, investigasi dan penagihan (collection) bersama serta penugasan dengan menempatkan pegawai dalam jangka waktu tertentu di unit instansi lain atau "secondment".
Dengan adanya kerja sama tersebut, maka kelemahan selama ini khususnya dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak bisa diminimalisasi sehingga penerimaan negara dapat dioptimalkan.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat mengharapkan sinergi tersebut dapat mendukung target nasional dari program bersama itu yakni sebesar Rp20,3 triliun.
"Potensi penerimaan negara dari sektor pajak, bea masuk dan cukai yang selama ini lolos dari pengawasan dapat ditemukan," katanya.
Syarif menambahkan tahun 2017, program bersama itu memberi pemasukan kepada negara sebesar Rp3,9 triliun atau melampaui target semula Rp1 triliun.
Sehingga melihat potensi yang besar tersebut, Pemerintah melalui Menteri Keuangan menetapkan target nasional sebesar Rp20,3 triliun.
Program tim bersama tersebut diketuai oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Bali I Putu Sudarma. (WDY)