Denpasar (Antaranews Bali) - Provinsi Bali membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi di provinsi setempat untuk semakin memantapkan implementasi program pemberantasan korupsi.
"Terbentuknya KAD Antikorupsi di Provinsi Bali sebagai wadah komunikasi regulator dan para perwakilan entitas usaha ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung upaya pencegahan korupsi," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat membuka rapat koordinasi Pembentukan KAD Antikorupsi Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
Terkait potensi korupsi, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian serius kita semua, baik permasalahan yang saat ini ada maupun potensi perkembangannya harus dirumuskan saran dan solusi yang tepat untuk terwujudnya birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Dalam kerangka reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan langkah, seperti membuat Rencana Aksi Daerah Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, menindaklanjuti hasil pengawasan internal dan eksternal serta secara konsisten menerapkan tiga pilar "good governance" (transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik).
Sementara itu, Pimpinan KPK RI yang diwakili oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko menyampaikan bahwa korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia, selain melibatkan instansi pemerintah, ternyata juga melibatkan pengusaha atau orang-orang yang bergerak dalam bisnis/swasta.
"Sekitar 80 persen kasus korupsi yang diungkap KPK melibatkan sektor swasta dan sektor publik atau instansi pemerintah dengan modus suap menyuap dan gratifikasi yang mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau pegawai negeri," katanya.
Untuk itu, KAD Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis), membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.
Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali yang dibuka resmi oleh Gubernur Pastika turut dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Ketua Kadin serta pimpinan lembaga/asosiasi profesional provinsi dan kabupaten/ kota se-Bali.(WDY)
Bali bentuk "KAD" untuk mantapkan pemberantasan korupsi
Rabu, 16 Mei 2018 16:40 WIB
Sekitar 80 persen kasus korupsi yang diungkap KPK melibatkan sektor swasta dan sektor publik atau instansi pemerintah dengan modus suap menyuap dan gratifikasi yang mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau pegawai negeri