Denpasar (Antaranews Bali) - Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali segera menemui pimpinan DPRD provinsi setempat untuk membahas finalisasi pemenuhan anggaran Pilkada 2018 yang sebelumnya masih bermasalah untuk pencairan termin ketiga.
"Segera kami akan berkoordinasi dengan Pimpinan Dewan. Harapan kami, bisa ketemu dengan Pak Ketua dan pimpinan lainnya, untuk memastikan apa langkah konkretnya karena waktu sudah mepet," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Jumat.
Menurut Raka Sandi, pihaknya sesegera mungkin berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Bali setelah menerima sinyal positif persetujuan anggaran pelaksanaan Pilkada Bali 2018 dari pihak eksekutif sebesar Rp185 miliar lebih (sesuai hasil rasionalisasi KPU), berdasarkan hasil pembahasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali.
Selain itu, kata Raka Sandi, saat bertemu dengan Gubernur Bali Made Mangku di sela-sela acara sosialisasi daftar pemilih di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, belum lama ini juga dapat disimpulkan bahwa Gubernur Bali berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah menuntaskan persoalan anggaran tersebut.
"Harus segera bisa dipastikan langkah konkretnya karena waktu sudah mepet, terutama dari aspek rekrutmen penyelenggara pilkada. Harapan saya, jangan sampai ada keraguan masyarakat untuk ikut menjadi KPPS karena belum `clear-nya masalah anggaran ini," ucapnya.
Raka Sandi menambahkan, komitmen dari Pemprov Bali terkait anggaran Pilkada 2018 harus kemudian tertuang secara tertulis dalam bentuk addendum dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang sebelumnya ditandatangani sebesar Rp229 miliar lebih.
"Kalau persoalan anggaran tidak selesai-selesai, saya pastikan tahapan akan terganggu, bukan hanya tahapan pilkada serentak tetapi juga tahapan Pemilu 2019," katanya.
Di samping itu, lanjut Raka Sandi, selama ini Bali telah dikenal sebagai salah satu jendela di tingkat nasional dan internasional, dan salah satu daerah yang penyelenggaraan pemilunya berjalan lancar. "Tentu kami ingin agar citra Bali terjaga dengan baik dan bila perlu ditingkatkan, yang tidak kami inginkan jangan sampai terjadi kemunduran, konflik politik dan konflik sosial," ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Dewa Putu Mantera mengatakan, setelah dilakukan pengkajian dan penyisiran bersama antara KPU dan tim teknis TAPD Provinsi Bali, maka rasionalisasi anggaran yang diajukan oleh KPU Bali sebesar Rp185 miliar lebih, memang tidak memungkinkan lagi untuk "dipangkas" menjadi Rp155 miliar seperti yang tercantum dalam APBD Bali 2018.
"Berdasarkan hasil pembahasan Tim Teknis TAPD, disimpulkan bahwa standar satuan biaya dalam penyusunan rencana kebutuhan biaya oleh KPU juga sudah sesuai dengan ketentuan, dan sebagian besar lebih rendah dari satuan APBN. Rasionalisasi yang sudah dilakukan secara mandiri oleh KPU telah memenuhi aspek efisiensi, baik dari substansi maupun standar biaya sehingga tidak mungkin lagi untuk dirasionalisasikan," ujarnya.
Yang jelas, lanjut Dewa Mantera, pilkada harus berjalan dan pemerintah daerah wajib mendukung anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Pada intinya Bapak Gubernur tidak mempersoalkan sepanjang disampaikan dan dibahas juga di DPRD Bali karena persoalan ini tidak bisa hanya diputuskan oleh Bapak Gubernur," ucapnya.
Sebelumnya anggaran Pilkada Bali 2018 yang sudah dicairkan Pemprov Bali sebesar Rp125 miliar yakni untuk termin pertama sebesar Rp100 miliar dan termin kedua Rp25 miliar.
Pencairan termin ketiga ini yang menjadi masalah karena Pemprov Bali menetapkan anggaran Pilkada Bali pada APBD 2018 sebesar Rp155 miliar, sedangkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah ditandatangani KPU Bali dengan Pemprov Bali pada tahun lalu sebesar Rp229 miliar lebih. (WDY)
KPU Bali temui dewan finalkan anggaran pilkada
Jumat, 20 April 2018 15:18 WIB