Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menerima klarifikasi dari dua guru besar Universitas Udayana yang menjadi panelis dalam uji publik "Berebut Tahta Pulau Dewata", terkait dugaan pernyataan memihak kepada salah satu calon.
"Kami masih mengumpulkan bahan-bahan, bukan masuk keputusan temuan pelanggaran atau bagaimana," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Rabu.
Oleh karena itu, ucap Rudia, pihaknya masih perlu mengumpulkan bahan-bahan terkait kegiatan yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unud itu pada 22 dan 23 Maret lalu, berdasarkan informasi yang termuat di media, maupun dilakukan "cross check" dengan para panelis dan pihak-pihak terkait dalam acara tersebut.
Dua profesor dari Fakultas Hukum Unud yang dimintai klarifikasi hari ini, Rabu (28/3) adalah Prof Dr Drs Yohanes Usfunan SH MHum dan Prof Dr Made Subawa SH MS. Sedangkan panelis uji publik lainnya yakni Prof Dr I Wayan P Windia SH MSi yang sebelumnya dijadwalkan dimintai klarifikasi hari Rabu ini, mengkonfirmasi tidak bisa hadir.
Menurut Rudia, karena tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan tempat pendidikan, seharusnya tidak boleh ada unsur mengajak, tetapi lebih untuk menggali atau diskusi dengan para Calon Gubernur Bali tersebut.
Selain mengumpulkan bahan dari hasil klarifikasi para panelis dan penyelenggara kegiatan, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti rekaman kegiatan tersebut dan juga menunggu bahan pengawasan dari Panwas Kota Denpasar yang hadir pada acara uji publik tersebut. Uji publik yang berlangsung dua hari itu, pada 22 Maret menghadirkan Cagub Bali nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan pada 23 Maret menghadirkan Cagub Bali nomor urut 1 Wayan Koster.
Rudia menambahkan, berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Prof Dr Made Subawa, guru besar tersebut dalam kesempatan uji publik menyatakan tidak berada dalam posisi menyimpulkan terkait paparan pasangan calon.
"Tetapi menurut Prof Subawa kenapa ada setingan yang berbeda antara pasangan calon yang nomor 2 dan 1. Kalau pasangan calon nomor 2 langsung mengarah pada diskusi. Sedangkan pasangan calon yang nomor 1 diberikan pemaparan, bahkan sampai ada permintaan dari Pak Koster untuk menambah waktu," ucap Rudia.
Sementara itu, Prof Dr Made Subawa mengatakan sebagai panelis dalam uji publik itu dia mengaku tidak mengatakan salah satu calon layak jadi gubernur. "Layak sebagai calon gubernur iya, karena sudah lolos di KPU. Tetapi kalau layak jadi gubernur nanti setelah pilihan rakyat," katanya.
Prof Subawa juga menegaskan dirinya tidak berpihak pada salah satu calon. Namun terkait dengan dugaan pernyataan panelis bahwa salah satu calon layak jadi Gubernur Bali, Prof Subawa mengatakan "kalau toh misalnya ada, kita unsur manusia, saya sebagai guru, mungkin pikiran saya yang salah, ucapan yang keliru mohon maaf tidak ada maksud begitu".
Sementara itu, Prof Dr Yohanes Usfunan mengatakan dalam uji publik tersebut dirinya menyatakan pasangan nomor 1 itu dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran lima tahun ke depan sangat terstruktur, komprehensif dan mengandung nilai filosofis, teoritik dan aplikatif.
"Sehingga saya katakan, menurut hemat saya, Anda (cagub nomor urut 1-red) layak diusulkan menjadi profesor. Bukan saya menyatakan layak menjadi gubernur. Mungkin ada teman wartawan yang salah mendengar," ucapnya.
Terkait dengan dugaan ucapan "Salam Satu Jalur" dalam kegiatan itu, Prof Usfunan mengatakan tidak memperhatikan siapa menyampaikan salam itu. "Memang ada teman saya yang menyatakan bahwa pasangan ini layak menjadi gubernur. Di samping saya, setelah saya bicara," ujarnya.
Prof Usfunan menambahkan, tidak bermaksud membela rekannya, dia berpandangan bahwa kalau menyatakan layak menjadi gubernur bukanlah suatu ajakan, tetapi statement.
"Saya tidak bela teman saya, tetapi dalam konteks menyampaikan program itu, adalah tidak sopan kalau pikirannya murni sekali, konseptual, terstruktur tiba-tiba dikatakan tidak layak. Menurut hemat saya, baru dikatakan berisi ajakan kecuali tiba-tiba karena calon ini hebat menyampaikan pokok-pokok pikiran, sebaiknya memilih, baru kita salah," ujarnya.
Prof Usfunan menyadari bahwa sebagai guru besar, pihaknya harus netral dan berhati-hati dalam ucapan. Guru besar yang sebelumnya pernah berprofesi sebagai jurnalis itu juga menyayangkan berita di media massa, yang ternyata telah menukarkan pendapatnya dengan panelis yang lain.
Selain itu, Bawaslu Bali secara maraton hari ini juga meminta klarifikasi dari Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Unud Dr Gede Yusa dan Ketua BEM FH Unud I Putu Candra Riantama. (ed)
Bawaslu Bali terima klarifikasi guru besar Unud
Rabu, 28 Maret 2018 21:19 WIB