Amlapura (Antara Bali) - I Putu Slamet (30), seorang pelaku residivis curat dan curanmor yang beraksi di sejumlah tempat di Karangasem termasuk di kota Denpasar dan Klungkung diperiksa petugas kepolisian setempat.
"Kami periksa untuk mengetahui di mana saja pelaku melakukan pencurian," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Karangasem, AKP Made Wartama usai pemeriksaan di Mapolres Karangasem, Kamis.
Pelaku yang sering dipanggil Swing (30) berasal dari Kecamatan Subagan, Kabupaten Karangasem itu dibekuk saat terlibat pesta miras di belakang BTN Taman Asri, Kecamatan Subagan, Kecamatan Karangasem, Rabu (13/7) petang.
Ia mengatakan pelaku sudah cukup lama menjadi target operasi polisi. Namun selama ini residivis itu selalu berhasil bisa berkelit dari sergapan.
"Sambil bersembunyi, tersangka yang sudah pernah disel gara-gara kasus pencurian itu tetap melakukan aksinya," ujarnya.
Selama pelarian, tersangka diduga bersembunyi di Denpasar dan sering datang ke tanah kelahirannya untuk menengok keluarganya di Karangasem.
"Walau begitu adanya, sebelumnya polisi sempat kesulitan untuk menangkap gesit menghindari petugas kepolisian itu, " ucapnya.
Ia mengaku, penangkapan tersangka tergolong cukup dramatis. Dipimpin Kanit Donny Bayuanggoro, anggota buser Polres Karangasem langsung mengadakan pengintaian begitu ada informasi bahwa tersangka sedang berada di Karangasem.
Ketika diselidik, polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang pesta tuak atau miras di sebuah tempat, di belakang BTN Taman Asri.
Begitu dapat informasi, jelas dia polisi segera meluncur ke lokasi dimaksud.
"Tersangka sempat berusaha lari ketika mengetahui ada polisi datang, namun tak berkutik karena TKP sudah dikepung," ujarnya.(*)
Residivis Curanmor Diperiksa Polisi
Kamis, 14 Juli 2011 21:06 WIB