Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana mengingatkan para kepala desa di daerah itu teliti dan berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.
"Kepala desa utamanya harus berhati-hati. Jangan sampai ada masalah sedikitpun dan tentu harus dipertanggujawabkan dengan benar," katanya, Selasa.
Agus juga berpesan kepada pemerintah desa dan seluruh "stakeholder" masyarakat desa, utamanya yang menyangkut pengelolaan keuangan desa agar sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Satu rupiah pun uang pemerintah desa harus dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, jangan sampai berkah lahirnya undang-undang desa ini dikemudian hari menjadi petaka bagi Pemerintah Desa dan masyarakat Desa," tegas Bupati Suradnyana.
Namun, kata dia, para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Buleleng tidak perlu khawatir atau bahkan takut melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Kalau yang sudah disusun termasuk melaksanakan program yang dibiayai dari dana desa, saya minta para perbekel dan perangkat desa tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tata kelola keuangan desa," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKP Sudiro mengatakan, pemberian dana ke desa yang begitu besar, jumlah pelaporan yang beragam serta adanya titik-titik kritis dalam pengelolaan keuangan desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar dari aparat pemerintah desa.
Sudiro menjelaskan, titik krusial dalam pengelolaan keuangan desa ada pada perencanaan.
Menurutnya, hal tersebut yang bisa menyebabkan Kepala Desa bisa terkena kasus jika dalam perencanaan tidak transparan. Namun kepada desa tidak perlu takut menggunakan dana desa selama digunakan dengan benar dan tidak dipakai untuk kepentingan pribadi.(WDY)