Singaraja (Antara Bali) - Sejumlah penumpang korban kecelakaan bus Nusantara yang masuk jurang di Desa Gitgit, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/6) lalu, mendapat dana santunan dari PT Jasa Raharja.
"Baik mereka yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, semuanya kami beri uang santunan," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Wayan Kastika SE, saat ditemui ANTARA di Singaraja, Kamis.
Ia menyebutkan, ratusan juta rupiah telah dibayarkan Jasa Raharja untuk 33 korban yang mengalami luka-luka baik ringan maupun berat pada peristiwa itu.
Sesuai ketentuan yang ada, kata Kastika, untuk mereka yang mengalami luka-luka maksimal mendapat santunan Rp10 juta rupiah per orang, sedangkan yang meninggal dunia memperoleh Rp25 juta.
Dikemukakan, pihaknya selalu melakukan jemput bola. Begitu diketahui ada kecelakaan, petugas langsung meluncur dengan aparat kepolisian ke lokasi kejadian, sehingga penumpang yang mengalami luka-luka tidak menemui masalah dalam menjalani pengobatan di RSUD Buleleng.
Bus PO Nusantara yang mengangkut rombongan pegawai Dinas Bina Marga Pemkot Semarang, tiba-tiba terperosok ke dalam jurang di Desa Gitgit. Akibatnya, 31 orang mengalami luka ringan, dua orang luka berat dan seorang atas nama Sri Ulfayani (25), meninggal dunia. Sementara untuk menumpang yang tanpa cedera tercatat 11 orang.
Wayan Kastika menambahkan, dari Januari hingga Mei 2011, pihaknya sudah membayar dana santunan sebesar Rp4,749 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Dari santunan yang dibayarkan Jasa Raharja sebesar itu, Rp1 miliar lebih di antaranya untuk 24 korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia.
Dari tiga kabupaten yang merupakan wilayah kerja PT Jasa Raharja Singaraja, yakni Buleleng, Karangasem dan Jembrana, ternyata korban yang mendapat santunan terbanyak berasal dari Buleleng.
Selain itu, kasus kecelakaan lalu lintas juga terbanyak di wilayah Buleleng, uangkapnya.
Pihak Jasa Raharja selalu ingin agar santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas secepatnya bisa diterima, asalkan segala persyaratan bisa terpenuhi oleh korban.
"Pelayanan yang cepat dan tepat dengan sistem jemput bola, telah menjadi komitmen kami dalam mengemban tugas di masyarakat," ujar Kastika.(*)
