Jakarta (Antara Bali) - Majelis Kehormatan Partai Gerindra sepakat untuk
memberhentikan kader partai Jro Gede Komang Swastika, Wakil Ketua DPRD
Bali yang tersangkut kasus kepemilikan narkoba dan senjata api.
"Majelis Kehormatan Partai Gerindra bulat dan sepakat
memberhentikan yang bersangkutan sebagai kader," kata anggota Majelis
Kehormatan Gerindra Habiburokhman usai mengikuti sidang majelis
kehormatan di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu.
Habiburokhman mengatakan sidang Majelis Kehormatan mengenai
kasus Jro Gede Komang Swastika dihadiri delapan anggota dan dipimpin
oleh Wakil Ketua Majelis Kehormatan Amir Tohar serta dihadiri Ketua
Harian DPP Gerindra Moekhlas Sidik.
Dasar keputusan majelis untuk memberhentikan Jro Gede Komang
sebagai kader partai, menurut dia, di antaranya adalah informasi dari
kepolisian Bali.
Selain itu Majelis Kehormatan Gerindra juga telah meminta keterangan tiga orang anggota DPD Gerindra Bali. "Jadi informasi kepolisian ini kan valid. Kami juga memanggil
tiga anggota DPD Bali. Selanjutnya kami akan mengonfirmasi secara formal
ke Polda Bali," jelas Habiburokhman. (WDY)
Partai Gerindra Pecat Kader Tersangkut Narkoba
Rabu, 8 November 2017 17:30 WIB