Jakarta (Antara Bali) - Komisi III DPR hari ini akan menggelar rapat
koordinasi dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan
Kejaksaan Agung untuk membahas penanganan tindak pidana korupsi.
"Agenda rapat koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam hal
penanganan Tipikor. Selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat
kemajuan yang signifikan dalam menekan perilaku koruptif, bahkan
sebaliknya, makin masif," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di
Jakarta, Senin.
Bambang mengatakan dia ingin pemberantasan korupsi berdampak nyata
terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis dan kesejahteraan masyarakat. Dia menyebut pola penanganan korupsi yang diterapkan KPK sekarang "justru kontraproduktif bagi pembangunan nasional".
"Banyak dana mengendap di bank-bank daerah karena para pimpinan
proyek, kepala daerah dan kementerian terkait tidak berani mengeksekusi
berbagai program pembangunan kerena takut dipenjarakan KPK," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa harus ada keselarasan dalam merealisasikan agenda pemberantasan korupsi.
"Karena kita tahu bahwa proses penanganan dan penindakan tindak pidana korupsi rawan hanky- panky,
mulai dari pengaduan masyarakat, penyadapan, penyidikan hingga
penuntutan dan pengamanan barang bukti atau barang sitaan," katanya.
Mengenai rencana penyelenggaraan penuntutan satu atap dengan
Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), ia mengatakan
bahwa untuk itu tidak diperlukan undang-undang baru.(WDY)
DPR Membahas Penanganan Korupsi dengan Polri, Jaksa Agung, KPK
Senin, 16 Oktober 2017 10:49 WIB