Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta meringkus pelaku pencurian yang kerap beroperasi di lokasi Water Boom, yakni di areal wisata air di Jalan Kartika Plaza Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Pelaku kami tangkap pada Rabu (11/5) lalu di Singaraja, Kabupaten Buleleng, setelah kami mendapat laporan dari korban pada 2 Mei 2011," ujar Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, di Kuta, Jumat.
Pelaku bernama Agus (25) yang tinggal di Jalan Gelogor Crik Pemogan, Denpasar Selatan itu melakukan aksi pencurian pada Kamis (28/4) sekitar pukul 12.30 Wita di areal wisata kolam renang Water Boom Kuta.
Saat itu, pelaku yang merupakan staf Ero Bungy mengaku tidak sengaja melihat loker yang tidak terkunci. Dari kesempatan itu, pelaku tak segan untuk membuka dan mengambil barang-barang yang ada dalam loker tersebut kemudian memasukannya ke dalam jaket.
Ni Kadek Eben Lestari (22), karyawan Water Boom yang kemudian mengetahui barang-barangnya hilang dari dalam loker, datang melapor ke pihak Polsek Kuta.
Kepada petugas ia mengaku kehilangan sejumlah barang seperti telepon genggam merek Blackberry lengkap dengan charger, dan uang tunai Rp250 ribu. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp6,1 juta.
Kapolsek menyebutkan, tersangka Agus mengaku bahwa barang hasil curiannya tersebut kemudian digadaikan seharga Rp550 ribu.
Selain itu, tersangka juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di tempat yang sama sebanyak dua kali.
Atas perbuatannya itu, pelaku dapat dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, ujarnya.(*)
Polisi Kuta Ringkus Pencuri Di Water Boom
Jumat, 13 Mei 2011 18:06 WIB