Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana, Bali, akan memperketat pemberian izin belajar bagi pegawai, agar mereka tidak semata-mata mengejar gelar, tetapi juga diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusianya.
Pengetatan soal pemberian izin belajar bagi pegawai itu disampaikan langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha saat ditemui di Negara, Kamis.
"Kami ingin saat pegawai bersangkutan selesai menempuh jenjang pendidikn tertentu, ada peningkatan kualitas SDM-nya. Jadi tidak semata-mata mencari gelar untuk kenaikan pangkat saja," katanya.
Dia melihat selama ini pegawai negeri cenderung mencari perguruan tinggi asal-asalan yang klasifikasi kualitas keilmuannya masih diragukan.
"Ke depan, soal pilihan perguruan tinggi itu akan kami seleksi. Pegawai Jembrana harus kuliah di perguruan tinggi berkualitas," ujarnya.
Jika diperlukan, Pemkab Jembrana akan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi berkualitas, dengan prioritas negeri.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Universitas Udayana terkait hal tersebut. Pembicaraan yang sama juga akan kami lakukan dengan Undiksa Singaraja," jelasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat ini Bupati Artha akan minta Dinas Dikporaparbud untuk menelusuri keberadaan perguruan-perguruan tinggi yang membuka kelas jauh di Jembrana.
Menurutnya, perguruan tinggi yang membuka cabang di Jembrana harus memiliki klasifikasi yang jelas dan secara hukum kelembagaannya bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya imbau kepada masyarakat Jembrana agar tidak asal ikut kalau ada perguruan tinggi yang menawarkan kuliah yang dalam tempo singkat bisa mendapatkan gelar. Perjelas dulu status perguruan tingginya," kata Artha.
Ia khawatir, jika asal masuk dan ternyata perguruan tinggi itu bodong, maka masyarakat yang akan dirugikan karena sudah terlanjur membayar.
"Minimal perguruan tinggi itu harus mendapatkan legitimasi dari Kopertis," tegasnya.(*)