"Kami harapkan semua hotel, khususnya anggota PHRI Bali, memberikan perhatian lebih besar terhadap standar keamanan," kata Ketua PHRI Bali Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa Cok Ace itu, keamanan merupakan faktor yang rentan terhadap pariwisata tidak terkecuali pariwisata Bali.
Ia menjelaskan bahwa keamanan sendiri tidak hanya menyangkut terorisme, sumber daya manusia, keamanan transaksi, atau aksi kriminal, tetapi juga menyangkut kebersihan lingkungan atau higinitas sarana hotel, termasuk kulinernya.
Di Bali, lanjut dia, sudah ada lebih dari 100 hotel berbintang tiga, empat, dan lima yang sudah disertifikasi oleh PHRI bekerja sama dengan Polda Bali.
Sertifikasi keamanan hotel, lanjut dia, awalnya gencar dilakukan sejak 2013 saat Bali menjadi tuan rumah pertemuan 21 kepala negara dalam KTT APEC di Nusa Dua.
Pihaknya akan lebih intensif melakukan sosialisasi kepada pelaku perhotelan berbintang untuk melakukan sertifikasi keamanan, apalagi hotel berbintang di Bali kerap dipilih oleh para tamu negara saat mereka berlibur.
Adanya sertifikasi dengan tiga tingkatan itu (platinum, gold, dan silver) juga akan menjadi nilai tambah bagi akomodasi perhotelan termasuk dapat meningkatkan tingkat hunian hotel.
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali dalam rilisnya mencatat tingkat hunian kamar hotel meningkat pada bulan Juni 2017 rata-rata mencapai 66 persen atau naik 4,8 persen dari tingkat hunian pada bulan sebelumnya.
Jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung di Bali selama semester pertama tahun ini mencapai 2,8 juta orang atau naik 23 persen jika dibandingkan periode sama tahun 2016. (Dwa)