Jakarta (Antara Bali) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) akan
melakuklan tiga langkah menyikapi penetapan status tersangka ketua
umumnya Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketiga langkah tersebut adalah langkah organisasi, langkah hukum,
dan langkah politik," kata Sekretaris Jenderal DPP PG, Idrus Marham, di
Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Selasa.
Menurut Idrus Marham, langkah organisasi meliputi, DPP PG lakukan
rapat konsolidasi secara mendadak di Jakarta, Senin (17/7) malam, dan
memutuskan tiga langkah tersebut.
Langkah pertama, kata dia, DPP PG ingin segera mengambil alih langkah sementara, agar DPP PG tetap solid.
"PG juga harus meyakinkan publik, bahwa status tersangka yang
ditetapkan kepada Novanto tidak mempengaruhi organisasi PG. Kepemimpinan
di PG tetap efektif dan sesuai sistem," katanya.
Langkah kedua, adalah langkah hukum. Menurut Idrus, DPP PG masih
menunggu surat keputusan KPK yang menetapkan Setya Novanto sebagai
tersangka.
Setelah menerima surat keputusan resmi, kata dia, DPP PG akan
melakukan langkah hukum lanjutan, apakah prapradilan atau langkah hukum
lainnya.
Langkah ketiga, adalah langkah politik.
Menurut Idrus, DPP PG akan memastikan bahwa status tersangka
terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak mempengaruhi
Partai Golkar dalam koalisi partai politik pendukung Pemerintah.
Posisi tersebut, menurut Idrus, PG sebagai pendukung Joko Widodo
sebagai calon presiden pada Pemilu 2019, yang telah diputuskan dalam
Rapimnas adalah tetap. (WDY)
Tiga Langkah Golkar Sikapi Status Setnov
Selasa, 18 Juli 2017 14:30 WIB