Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai Ketua DPR, disertai penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Surat tersebut telah diterima Pimpinan DPR.
"Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto tertanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan dalam surat pengunduran diri tersebut, Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR.
Dia mengatakan MKD masih menunggu Pimpinan DPR lainnya karena bisa jadi akan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas rencana pergantian Ketua DPR.
"Surat tersebut diantarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani Pak Novanto serta ada juga surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR yang ditanda tangani Pak Novanto dan Idrus Marham," ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu menilai pergantian tersebut bisa sah sepanjang diusulkan oleh fraksi, Ketua Umum, dan Sekjen partai lalu disampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian. (WDY)
MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setya Novanto
Senin, 11 Desember 2017 13:31 WIB