Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, mendukung Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga setempat melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2017/2018 berdasarkan zona agar lebih adil.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, A.A.N Ketut Agus Nadi Putra di Mangupura, Jumat, mengatakan apabila pelaksanaan PPDB berlaku secara adil, maka siswa asli Badung lebih memiliki peluang bersekolah di daerahnya dari pada ke luar daerah.
"Apalagi Pemkab Badung saat ini melakukan terobosan seluruh SD hingga SMP di Badung digratiskan," katanya.
Ia mengaharapkan, sistem PPDB sesuai zona ini lebih memprioritaskan siswa dari Kabupaten Badung untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri di daerah itu. "Kami juga meminta orang tua murid agar mentaati aturan ini," katanya.
Selain itu, pihaknya mengharapkan, agar ada penambahan gedung SD maupun SMP di Kabupaten Badung untuk mengantisipasi kelebihan siswa dari luar daerah setempat.
"Kami juga berharap ada peremajaan gedung sekolah yang lama agar dibangun dengan lantai tiga, sehingga dapat lebih banyak menampung siswa," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Badung, Ketut Widia Astika menjelaskan, berdasarkan peraturan yang baru sistem PPDB harus menggunakan zona.
"Ada empat jalur dalam sistem zona ini yakni jalur miskin, jalur reguler atau menggunakan nem, jalur prestasi, serta jalur masyarakat lokal. Untuk anak inklusif atau berkebutuhan khusus termasuk dalam jalur miskin," katanya.
Ia menjelaskan, kewenangan PPDB berdasarkan zona ini diatur melalui pemerintah daerah, dimana jalur miskin sebesar 15 persen, dari luar Badung atau luar zona lima persen, jalur reguler 15 persen, masyarakat lokal 50 persen dan jalur prestasi 15 persen.
"Pola ini sudah mendapat persetujuan pimpinan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana menambahkan, dalam pelaksanaan PPDB ini agar segera disosialisasikan terkait peraturan yang ada, sehingga masyarakat lebih memahaminya.
"Kami mengharap sosialisasi ini juga mengundang Kepala UPT Disdikpora dimasing-masing kecamatan dan dewan siap untuk mengawal," katanya. (WDY)
DPRD Badung Dukung Pelaksanaan PPDB Secara Adil
Jumat, 9 Juni 2017 7:45 WIB