Jakarta (Antara Bali) - Pakar forensik digital Ruby Alamsyah mengatakan pengoperasian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru dibentuk Pemerintah harus dipercepat agar dapat segera bekerja mengatasi masalah keamanan siber (cyber crime).
"Perkembangan cyber crime yang terus tumbuh baik tingkat lokal dan internasional. Meskipun pembentukan BSSN dinilai terlambat tidak masalah, asalkan bisa segera dioperasikan," kata Ruby Alamsyah, di Jakarta, Senin.
Menurutnya, dorongan percepatan pengoperasian BSSN ini karena semakin masifnya "cyber security", selain juga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan di sektor-sektor penting. Ruby merupakan salah seorang yang sejak awal ikut membidani pembentukan BSSN.
Alumni Universitas Gunadarma ini menjelaskan, bahwa cikal bakal BSSN bernama Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) yang keberadaannya di bawah Deputi VII Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukham).
Seperti diketahui, BSSN terbentuk dari peleburan dua institusi menjadi satu, yaitu Lembaga Sandi Negara yang bergabung dengan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Begitu juga dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya unit kerja di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, ikut menjadi bagian dari BSSN.
Berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, badan tersebut paling lambat beroperasi empat bulan sejak diundangkan. Dengan begitu seharusnya pada September 2017 sudah dapat menjadi benteng internet milik Indonesia.(WDY)