Jakarta (Antara Bali) - Pakar forensik digital Ruby Alamsyah
mengatakan pengoperasian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru
dibentuk Pemerintah harus dipercepat agar dapat segera bekerja mengatasi
masalah keamanan siber (cyber crime).
"Perkembangan cyber crime yang terus tumbuh baik tingkat lokal dan
internasional. Meskipun pembentukan BSSN dinilai terlambat tidak
masalah, asalkan bisa segera dioperasikan," kata Ruby Alamsyah, di
Jakarta, Senin.
Menurutnya, dorongan percepatan pengoperasian BSSN ini karena
semakin masifnya "cyber security", selain juga dapat dimanfaatkan untuk
menjaga keamanan di sektor-sektor penting. Ruby merupakan salah seorang yang sejak awal ikut membidani pembentukan BSSN.
Alumni Universitas Gunadarma ini menjelaskan, bahwa cikal bakal BSSN
bernama Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN)
yang keberadaannya di bawah Deputi VII Kementerian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukham).
Seperti diketahui, BSSN terbentuk dari peleburan dua institusi
menjadi satu, yaitu Lembaga Sandi Negara yang bergabung dengan
Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi
(Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Begitu juga dengan Indonesia Security Incident Response Team on
Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya unit kerja di bawah
Kementerian Komunikasi dan Informatika, ikut menjadi bagian dari BSSN.
Berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan
Sandi Negara, badan tersebut paling lambat beroperasi empat bulan sejak
diundangkan. Dengan begitu seharusnya pada September 2017 sudah dapat
menjadi benteng internet milik Indonesia.(WDY)
Operasional BSSN Harus Dipercepat
Selasa, 6 Juni 2017 8:00 WIB