"Kami telah mengamankan tiga orang sebagai pengembangan penyelidikan perkara narkoba di Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja ketika dikonfirmasi di Denpasar, Senin.
Menurut Hengky, tiga orang tersebut berinisial BL (50) seorang laki-laki yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur dan Is (48) dari Padang, Sumatera Barat yang keduanya diamankan di salah satu hotel di kawasan Sanur, Denpasar.
Polisi juga mengamankan Wl diketahui manajer dari tempat hiburan malam setempat.
Sebelumnya polisi mengamankan seorang pria lainnya berinisial DS (38) dari Jakarta yang diamankan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Hengky menjelaskan Wl diduga memesan barang dengan jenis ekstasi sebanyak 10 ribu hingga 20 ribu butir kepada BL. BL kemudian menghubungi Is.
Dari pengakuannya, lanjut dia, mengingat Is tidak memiliki barang haram itu, BL kemudian menghubungi DS.
Hengky mengatakan dari pengakuan DS memiliki barang tersebut yang didapatkan dari seseorang berinisial Ac yang menghuni LP Cipinang.
Ac diduga mengendalikan peredaran gelap ekstasi itu sehingga BL mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 19 ribu butir ekstasi yang dipesan melalui komunikasi via WhatsApp.
Sebelumnya, lanjut Hengky, pelaku BL mengakui bersama dengan seseorang lainnya berinisial H sudah dua kali pernah bertransaksi di tempat hiburan malam itu dengan manajer setempat yang berinisial Wl masing-masing transaksi berjumlah 10 ribu butir ekstasi sekitar tahun 2016.
Saat ini para pelaku yang diduga terkait dengan penyelidikan kasus narkoba di Jakarta itu tengah diinterogasi lebih lanjut petugas di Direktorat Narkoba Polda Bali.
Sementara itu aparat berwenang telah memasang garis polisi di "Akasaka Night Club" yang berada seberang Simpang Enam di Jalan Teuku Umar Denpasar setelah digerebek. (Dwa)