Kepala BEI Denpasar Agus Andiyasa di Denpasar, Minggu, mengatakan alternatif sumber pendanaan di pasar modal yang bisa dipilih pelaku usaha agar kuat untuk ekspansi salah satunya melalui "go public".
Menurut dia, "go public" bermakna mengikutsertakan publik atau masyarakat ke dalam usaha dengan cara menerbitkan saham atau mengajak masyarakat ikut memiliki suatu perusahaan.
Cara lain, lanjut dia, dengan menerbitkan obligasi atau surat tanda berhutang sehingga pola tersebut dapat mendapatkan alternatif pembiayaan dari luar.
Mekanismenya, kata dia, tidak serumit pelaku usaha bayangkan karena persyaratannya cukup sederhana di antaranya harus melengkapi dokumen dan administrasi secara legal dan harus berbentuk perseroan terbatas (PT).
Syarat lainnya yakni nilai aset perusahaan senilai sekitar Rp5 miliar.
"Untuk `go public` perusahaan itu yang terpenting aturan administrasi harus taat dan diselesaikan dari internal dulu, seperti membentuk tim untuk bisa melantai di bursa saham melalui penawaran perdana atau IPO," katanya.
Pendanaan melalui pasar modal, lanjut dia, memiliki nilai tambah bagi dunia usaha karena mempertemukan langsung kelebihan dana pada masyarakat dengan kebutuhan dana oleh perusahaan.
Ekonomi daerah juga akan semakin meningkat apabila makin banyak perusahaan daerah yang memanfaatkan pasar modal sehingga mendorong munculnya sentra-sentra ekonomi yang lebih merata.
BEI Denpasar sebelumnya menyebutkan di Bali baru ada tiga emiten atau perusahaan yang sudah melantai di bursa saham yakni BEI Denpasar yang sudah melantai di bursa saham yakni PT Bali Towerindo Sentra Tbk, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, dan PT Island Concepts Indonesia Tbk.
Ke depan BEI akan gencar melakukan sosialisasi untuk mendorong perusahaan di daerah memanfaatkan sumber pembiayaan dari pasar modal. (WDY)