Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan agar anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 terpenuhi secara bertahap dengan usulan mencapai sekitar Rp240 miliar.
"Kami usulkan Rp240 miliar tetapi belum bisa memenuhi seluruhnya. Kami bertahap akan ke (APBD) Induk dan Perubahan," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta setelah membuka Seminar Nasional Evaluasi Pilkada Tahun 2017 Dalam Rangka Menyongsong Pilkada Serentak Gelombang III 2018 di Sanur, Denpasar, Kamis.
Menurut Sudikerta, usulan anggaran tersebut untuk Pilkada di Provinsi Bali yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Dia menjelaskan kurang lancarnya anggaran Pilkada itu karena terbentur pendapatan daerah yang belum mencapai target dan banyak anggaran yang lebih diprioritaskan untuk program pembangunan.
"Bukan kami mengabaikan tetapi kami tetap mendukung anggaran Pemilu," kata mantan Wakil Bupati Badung itu.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan tim anggaran terkait untuk membahas usulan pelaksanaan pemilu.
"Sebentar akan kami panggil semua untuk koordinasi. Kami akan lakukan rapat koordinasi dengan tim anggaran untuk sikapi usulan pelaksana Pemilu," ucapnya.
Dalam kesempatan seminar tersebut, Sudikerta mengingatkan agar para pelaksana Pilkada agar menerapkan prinsip netralitas untuk melahirkan demokrasi yang baik.
"Sebagai pelaksana Pemilu harus terapkan netralitas dalam mewujudkan dinamika demokrasi untuk melahirkan wakil pemimpin bagi seluruh masyarakat," katanya.
Di Bali, Pilkada serentak tahun 2018 akan dilaksanakan di tiga wilayah yakni Provinsi Bali (Pilgub) , Kabupaten Gianyar dan Klungkung (Pilbup). (WDY)