Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mulai Juni 2019 akan bersafari untuk mengecek kesiapan perencanaan anggaran pelaksanaan pilkada di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata.
"Mulai bulan depan, kami akan roadshow ke kabupaten/kota untuk mengecek kesiapan mereka dalam rangka penganggaran," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu.
Menurut Lidartawan, jika jadi pelaksanaan pilkada serentak pada bulan September 2020, tahapan pilkada sudah dimulai Februari 2020. Adapun enam kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan pilkada bersamaan tahun depan, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Jembrana.
"Itu berarti pada APBD Induk 2020, harus sudah ada anggaran pelaksanan pilkada. Jika tidak ada anggarannya, tentu KPU tidak akan bisa menyelenggarakan pilkada," ucapnya.
Pihaknya pun akan melakukan pendekatan dengan pimpinan kabupaten/kota untuk bisa memfasilitasi penyelenggaraan pilkada sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang ada.
"Sampai sekarang belum ada perubahan Permendagri soal pilkada serentak, termasuk anggarannya, apa-apa yang boleh diberikan dan sebagainya," ujar Lidartawan.
Ia berharap awal 2020 sudah ada anggaran untuk tahapan pelaksanaan pilkada.
"Itu minimal, kalau kemungkinan ada teman-teman kabupaten/kota yang pratahapannya mau studi banding atau apa, silakan merencanakan," katanya.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itupun menyatakan sangat menginginkan agar pendidikan politik dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada ke depan makin baik.
Bahkan untuk pelaksanaan Pilkada 2020, Lidartawan menginginkan adanya kampanye yang dilaksanakan hingga tataran desa, tidak saja melalui media cetak dan elektronik.
"Sekali lagi ini dalam konteks kalau aturannya tidak melarang, kami akan bawa kandidat untuk dekat kepada pemilihnya," ujarnya.
Dari hasil survei yang dilakukan KPU, ternyata banyak anggota masyarakat yang tidak mau ke datang TPS dengan alasan tidak tahu siapa para calon yang "bertarung" dalam pemilu.