Pemerintah Kabupaten Badung, Bali meminta seluruh pihak untuk menguatkan komitmen bersama dalam menjaga situasi yang damai dalam rangkaian tahapan Pilkada serentak 2024.
“Kami berkomitmen dan menjaga integritas bersama seluruh masyarakat dengan hak politiknya dalam mewujudkan Pilkada di Badung dengan damai, nyaman, aman, tenang dan senang," ujar Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa saat kegiatan deklarasi damai Pilkada Badung di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan deklarasi damai yang diinisiasi Polres Badung itu merupakan wujud upaya bersama dalam memperteguh komitmen bersama didasari integritas yang disampaikan kepada seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta setelah penandatanganan deklarasi damai tersebut perlu dilanjutkan dengan wujud nyata menjaga dan mengawal komitmen yang didasari integritas.
“Kelanjutan dari komitmen kita yang terpenting dapat diwujudkan dalam aspek moral dan mental dalam menjaga suasana yang kondusif,” kata dia.
Ketut Suiasa menjelaskan masyarakat Badung sudah beberapa kali mengikuti kegiatan Pilkada seperti tahun ini, menurut dia hal itu membuat masyarakat sudah semakin dewasa dan matang dalam berdemokrasi.
“Untuk itu mari wujudkan Pilkada yang damai dengan semangat reformasi tanpa melanggar dan mengingkari semangat politik, semangat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan semangat reformasi," kata dia.
Pada kesempatan tersebut Deklarasi Damai ditandatangani oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, KPU dan Bawaslu Badung, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono beserta Forkopimda Badung.
Selain itu, dihadiri oleh pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Badung nomor urut 1 Bupati Badung I Wayan Suyasa-Putu Alit Yandinata beserta pasangan calon nomor urut 2 I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta didampingi tim pemenangan yang juga turut menandatangani deklarasi.
Deklarasi damai berisi enam poin antara lain mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Selain itu, mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, damai dan menggembirakan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati badung 2024, menjunjung tinggi rasa persaudaraan nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Badung.
Deklarasi itu juga menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, mendukung penegakan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 di wilayah hukum Polres Badung.
Yang terakhir adalah melaksanakan kampanye dan pemungutan suara yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang.