Negara (Antara Bali) - Puluhan angkutan umum tanpa memiliki izin lengkap ditilang petugas gabungan dalam operasi di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Operasi yang melibatkan petugas dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana dan kepolisian yang dilakukan Rabu (17/5) malam hingga Kamis pagi ini, melakukan penindakan terhadap 45 sopir beserta kendaraannya dengan berbagai pelanggaran.
"Ada sekitar seratus angkutan umum yang kami periksa, baik yang akan keluar maupun masuk ke Bali. Pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam mulai izin trayek hingga masa berlaku KIR sudah habis," kata Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Bali Ketut Subagiarta.
Ia mengatakan, tindakan tegas berupa tilang pihaknya terapkan, karena sosialisasi terhadap para pemilik kendaraan umum untuk melengkapi dokumen sudah dilakukan sejak tahun 2011.
Menurutnya, operasi dilakukan menindaklanjuti informasi jika banyak angkutan umum seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan pariwisata maupun travel yang izinnya tidak lengkap, atau kondisi kendaraannya tidak layak jalan.
"Apalagi sekarang menjelang arus mudik. Kendaraan yang digunakan harus layak jalan, karena banyak kecelakaan terjadi akibat kondisi kendaraan yang tidak bagus," katanya.
Dengan mematuhi pemeriksaan rutin seperti KIR, ia mengatakan, kondisi kendaraan akan diketahui pemilik maupun petugas, sehingga bisa dilakukan perbaikan saat ditemukan kekurangan sebelum angkutan umum dioperasikan.
Beberapa sopir yang kena tilang berusaha mengelak dengan memberikan berbagai alasan kepada petugas, seperti buku KIR ketinggalan atau belum diambil saat terkena tilang sebelumnya, atau mengaku izin operasional kendaraannya masih dalam proses.
"Meskipun menyampaikan berbagai alasan, mereka tetap kami tilang. Bagi yang buku KIR belum diambil, salah dari mereka karena proses sidangnya sudah selesai," katanya.
Untuk menjaring angkutan umum tanpa izin, petugas mengarahkan kendaraan ke parkir manuver di depan Pelabuhan Gilimanuk dan sabar menunggu hingga dinihari.
Diduga karena diberitahu rekan-rekannya, banyak sopir yang berhenti di jalan menunggu operasi selesai, namun petugas tidak terkecoh dengan tetap melakukan operasi.
Setelah sempat sepi dari angkutan umum yang lewat, sekitar pukul 23.00 wita, angkutan umum berbagai jenis ramai masuk ke parkir manuver yang langsung diperiksa petugas.
"Kami sudah prediksi para sopir ini tidak mungkin lama berhenti di jalan karena penumpangnya pasti protes," kata Subagiarta.
Setelah menjaring angkutan umum yang keluar Bali, pada dinihari hingga pagi hari, petugas mengalihkan operasi ke Terminal Gilimanuk untuk memeriksa angkutan umum yang masuk ke Bali.(GBI)
Puluhan Angkutan Umum Tanpa Izin Ditilang di Gilimanuk
Kamis, 18 Mei 2017 17:11 WIB