"Kemudahan ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat di Bali yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang mengantri ke kantor kami," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr Kiki Christmar Marbun dalam acara temu media di Denpasar, Senin.
Kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS ini, kata Kiki, dikhususkan untuk calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja.
"Cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri dapat mendaftarkan dirinya beserta keluarga via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau virtual service," kata Kiki.
Kemudahan lainnya yang dapat dinikmati masyarakat melalui vitur ini, peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaannya seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email dan lain sebagainya.
Upaya ini juga sebagai langkah memberikan pelayanan dan kepuasan kepada peserta JKN-KIS, maupun sebagai fokus utana BPJS Kesehatan Tahun 2017.
"BPJS Kesehatan terus melakukan terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan," katanya. (*)
Video oleh : I Made Surya