Singaraja, (Antara Bali) - BPJS Kesehatan kini memiliki program unggulan untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan diri karena tidak perlu susah mengantre di kantor BPJS, sudah ada layanan "Care Center" khusus ke 1500-400
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Made Sukmayanti, Senin, mengatakan, dengan cara ini kini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi Care Center tersebut.
"Nanti setiap calon peserta dapat melakukan perbaikan data kepersetaan, namun ini khusus untuk peserta PBPU atau peserta mandiri, dan ini sebagai upaya kami dalam meningkatkan pelayanan. Terpenting, nomor telepon jangan pernah dirubah," ujar dia.
Sukmayanti menjelaskan, untuk setiap calon peserta sebelum mendaftar, dari pihak Care Center akan memintai informasi kedataan. Setelah usia, lanjut kata dia, calon peserta akan dilayani oleh Agen yang akan menjadi bukti pendaftaran.
"Setelah semua usai, akan mendapatkan nomor VA maka peserta diwajibkan membayar iuran paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 haru setelah VA diterbitkan, yang dibayar melalui Bank dengan mekanisme autodebet untuk proses pembayaran selanjutnya," jelas Sukmayanti.
Saat ini jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Buleleng mencapai 487.883 dari jumlah penduduk dari Disdukcapil Buleleng sebanyak 800 ribu orang lebih.
Kemudian di Kabupaten Jembrana, ada sebanyak 124.083 peserta JKN-KIS. Sehingga, untuk mempermudah pelayanan dalam Care Center itu disediakan layanan tanya dokter. "Peserta JKN-KIS dapat lakukan konsultasi kepada dokter umum yang siap memberikan informasi," kata Sukmayanti.
Bahkan untuk mempermudah pelayanan di Kabupaten Buleleng, lanjut kata dia, BPJS Kesehatan juga mengembangkan melalui sistem Dropbox di setiap Kecamatan. (bgs)