Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, meminta jajarannya memberikan sosialisasi, edukasi, informasi, dan advokasi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal.
"Dengan membawa KTP, masyarakat yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan dapat diterima dan tentu saja nanti dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Kamis.
Arya Wibawa menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Pelayanan JKN, UHC, dan Pencegahan Kecurangan JKN di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Kota Denpasar.
Ia menambahkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa bupati dan wali kota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pemkot Denpasar menargetkan seluruh penduduk Kota Denpasar dapat memiliki jaminan kesehatan sebagai salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) serta memaksimalkan program JKN kepada masyarakat.
"Sampai dengan Desember 2022 terdapat 98,93 persen masyarakat Kota Denpasar telah memperoleh perlindungan jaminan Kesehatan dengan menjadi peserta JKN-KIS," katanya.
Menurut dia, cakupan kepesertaan tersebut termasuk penduduk miskin dan tidak mampu yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Meskipun capaian sudah memenuhi target kita harus terus memaksimalkan pelayanan sehingga komitmen untuk berkontribusi menyukseskan program JKN semakin nyata. Selain itu, manfaat dari program JKN ini dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Denpasar Muhammad Ali dalam kesempatan tersebut mengatakan penduduk Kota Denpasar patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemkot Denpasar beserta perangkat daerah dalam memaksimalkan program JKN-KIS.
"Tidak lupa apresiasi disampaikan kepada Pemkot Denpasar yang telah bekerja sama untuk capaian UHC. Ke depan kolaborasi ini harus terus dilakukan untuk capaian UHC hingga 100 persen dan masyarakat bisa dilayani dengan maksimal," ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi terkait peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat.
Selain itu, dibutuhkan pula dukungan daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr AA Ayu Agung Candrawati mengatakan untuk wilayah Kota Denpasar, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar telah bermitra dengan 137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sebanyak 137 FKTP itu terdiri atas 11 puskesmas, 28 klinik pratama, 4 klinik TNI, 3 klinik Polri, 1 FKTP BUMN, 52 dokter umum, 16 dokter gigi, 17 rumah sakit, dan 5 klinik utama.